Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menghadirkan Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut kehadiran Dito Ariotedjomenjadi penting guna pembuktian di persidangan.
"Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan. Karena itu kepentingan saksi juga penting, buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Disebut Terima Rp27 Miliar
Nama Dito Ariotedjo disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu saat terungkap saat Hakim mengorek soal aliran uang di korupsi BTS 4G ke sejumlah pihak.
"Yang Terakhir namanya Dito," kata Irwan.
Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.
"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.
"Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya," tanya Hakim.
Baca Juga: Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini
"Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni," jawabnya.
Hakim kemudian bertanya siapa sosok dari Haji Oni, namun Irwan mengaku tidak terlalu mengenalkan.
"Lalu beliau (Haji Oni), besoknya menitip pesan lewat Dito. Kebetulan Dito berkontak dengan teman saya namanya resi. Untuk berikutnya langsung saja berurusan, berhubungan dengan Haji Oni, tapi tidak dengan orang yang kemarin," kata Irwan menjelaskan.
"Artinya orang yang kemarin itu adalah Windu dan saya. Jadi pada akhirnya yang bertemu dengan Dito dan Haji Oni adalah Pak Galumbang dan Resi, tapi harus ajak Pak Anang untuk langsung berhubungan," paparnya.
Irwan mengaku memang pernah bertemu dengan Dito, namun hanya sekali.
"Saya pernah bertemu sekali di rumah di Jalan Denpasar, tapi saya tidak banyak mengobrol," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini
-
Termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS
-
Disebut-sebut Bakal Direshuffle Jokowi, Menpora Dito: Jabatan Kapan Saja Bisa Diambil
-
Disebut Terima Suap Rp 27 Miliar, Menpora Dito Yakin Tak Terlibat
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?
-
Viral Petugas Selipkan Bonus Rp5 Ribu di Ompreng Siswa, Ketua MBG: Itu Kreativitas
-
Nasib Bangunan Mewah Rafael Alun di Kebayoran Baru: Aset Rp19,7 M Diserahkan KPK ke Kejagung