Suara.com - Menteri Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak mungkin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Cak Imin sebelumnya pernah diperiksa terkait kasus korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi, dan menurut logika saya kayaknya sih ndak mungkin jadi tersangka,” kata Mahfud kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Mahfud mengatakan sejauh ini tidak tampak adanya potensi Cak Imin ditetapkan sebagai tersangka. Sebab Cak Imin, kata Mahfud, tidak terlibat dalam secara langsung dalam kasus korupsi ini.
“Sejauh pengetahuan saya Cak Imin itu tidak menjadi tersangka karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama kalau terlibat mestinya sudah dulu (dijadikan tersangka),” ujar Mahfud.
Keyakinan Mahfud mengenai Cak Imin tidak akan dijadikan tersangka berasal dari laporan KPK.
"Sepengetahyan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, temen-temen, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi,” sebut Mahfud.
"Hampir logika hukum saya ndak paham kalau Cak Imin jadi tersangka, tapi kita lihat,” lanjutnya.
Cak Imin Diperiksa KPK
Cak Imin sempat menjalani diperiksa KPK pada Kamis 7 September 2023. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pemeriksaan Cak Imin sama sekali tidak berkaitan dengan tekanan kekuasaan.
Sebagaimana diketahui Cak Imin telah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden, mendampingi Anies Baswedan.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli.
Katanya, KPK bekerja sesuai tugas dan wewenang dengan merujuk pada perundang-undangan yang berlaku.
"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kami bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana. Dan KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK," ujarnya.
Kasus korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan TKI.
Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi karena komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik. Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka di kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Nilai Tidak Ada Tanda Reshuffle: Tapi Presiden Punya Pertimbangan Lain
-
Dianggap Lebih Condong Dukung Erick Thohir, Menag Yaqut Disebut Bakal Jadi Benalu kalau Tidak Ditertibkan PKB
-
Hubungan Cak Imin vs Menag Yaqut Memanas, Jadi Tanda Perang Dua Kubu di Internal PKB?
-
Duduk Perkara 'Konflik' Menag vs PKB yang Makin Panas: Disindir Cak Imin, Ditegur Partai
-
Mahfud MD dan Khofifah Ternyata Sudah Bicara Empat Mata dengan Megawati, Bahas Kans Jadi Cawapres Ganjar?
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana