Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kondisi Kabinet Indonesia Maju saat ini baik-baik saja.
Menurutnya, urusan reshuffle kabinet menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dia enggan berkomerntar banyak terkait ramainya isu reshuffle kabinet yang belakangan berembus.
"Reshuffle itu wewenang sepenuhnya presiden. Tapi perasaan saya dan keterlibatan saya di kabinet itu ndak ada sesuatu pun yang terganggu. Sampai saat ini ndak ada," ujar Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Berdasarkan hasil pengamatan Mahfud, sejauh ini tidak ada tanda-tanda Jokowi akan mereshuffle kabinet.
"Sehingga saya tidak melihat ada tanda-tanda reshuffle. Tapi presiden punya pertimbangan lain," ungkap Mahfud.
Mahfud turut menanggapi mengenai sejumlah menteri di kabinet Jokowi tersandung kasus hukum.
Dia menegaskan, urusan reshuffle kabinet merupakan hak Jokowi.
"Saya enggak tahu lah, tunggu presiden saja lah itu hak-hak prerogatif presiden," ujar Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, wacana reshuffle kabinet Jokowi mencuat lantaran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) baru-baru ini dikabarkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan yang proses hukumnya digarap oleh KPK.
Baca Juga: Santer Isu Reshuffle, Wamen ATR Raja Juli: Saya Lihat Grup Kabinet Masih Normal Saja
Tak hanya SYL, dalam sidang pemeriksaan saksi korupsi BTS 4G yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate, nama Menteri Pemuda dan Olehraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga sempat disebut-sebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS