Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Simly Karim menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengajukan surat pencegahan atas nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang dikabarkan telah menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.
Sebagaimana diketahui, setelah dikabarkan menjadi tersangka, Syahrul belum kembali ke Indonesia usai perjalanan dinas ke Eropa. Dia harusnya kembali pada Minggu 1 Oktober 2023.
"Tidak ada permintaan cegah atau tangkal kepada Pak Mentan," kata Simly ditemui wartawan di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/9/2023).
Dia menyebut Syahrul telah meninggalkan Indonesia pada 25 September 2023 untuk perjanalan dinas menuju Roma menggunakan Qatar Airways. Dalam perjalanan dinasnya keluar negeri, Syahrul menggunakan paspor diplomatik.
"Kemudian dengan detail ittenary yang saya rasa Kementerian Pertanian, ini tugas kedinasan karena menggunakan paspor diplomatik. Yang saya bisa pastikan sampai saat ini belum ada di Indonesia," katanya.
Dalih Berobat
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyangkal soal kabar yang menyebut jika Mentan Syahrul Limpo menghilang.
Menurutnya, sang menteri tengah menjalani pengobatan prostatnya yang kambuh seusai melakukan tugas negara di Eropa.
"Tidak menghilang, Pak Mentan harusnya sudah di Jakarta tanggal 1 Oktober. Tapi karena ada problem prostatnya, jadi pengobatan dahulu," kata Sahroni.
Baca Juga: Hilang Kabar Sejak 1 Oktober 2023, Mentan Syahrul Langsung Masuk DPO?
Sahroni juga memastikan Syahrul tidak kabur usai rumah dinasnya digeledah oleh penyidik KPK. Menurutnya, Syahrul sudah mendapatkan perintah langsung dari Paloh untuk pulang.
"Tanggal 5 sudah di Jakarta karena perintah Ketua Umum segera kembali setelah selesai pengobatan," terangnya.
Sahroni tidak bisa memastikan lokasi keberadaan Syahrul Yasin Limpo saat ini. Namun sepengetahuannya, Syahrul tengah menjalani perawatan.
"Saya enggak tau dirawat di mana, cuma dapet informasi saja karena prostatnya masalah akhirnya dia enggak pegang komunikasi," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi