Dari informasi, kecelakaan tersebut terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris, pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Usai menabrak bocah, Januar Bakri tancap gas lalu kabur.
Namun, nomor polisi (nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar Bakri tertinggal di lokasi kejadian. Dari sinilah akhirnya terungkap siapa terduga pelaku tabrak lari setelah nomor kendaraan itu dilacak polisi.
Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja Hingga Tewas
Cerita miris juga datang dari Kota Ambon. Anak dari Ketua DPRD Kota Ambon duduk sebagai terdakwa kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Jumat (6/10/2023) kemarin merupakan sidang perdana kasus penganiayaan itu. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan jaksa.
Melansir Antara, jaksa Endang Anakoda menjelaskan, peran terdakwa yang menganiaya orang hingga meninggal dunia pada Minggu, (30/7/2023) pukul 21.10 WIT bertempat di Talake, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) tepatnya di depan kediaman Bripka Alamsyah Bakker.
Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Fajri Semarang, awalnya saksi bersama korban berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket yang dipinjam.
Saat memasuki Gapura lorong Masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang sedang berjalan menuju rumahnya dan hampir tersenggol sehingga pelaku mengejar saksi dan korban.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan kendaraan , korban masih duduk di atas motor.
Kemudian saksi turun dan langsung berhadapan dengan korban dan dihampiri pelaku yang tanpa bertanya langsung memukul korban sebanyak satu kali pada bagian kepala yang masih terlindungi helm.
Pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke dua kalinya, setelah itu terdakwa kembali memukul korban untuk yang ke tiga kali di bagian depan atas helm.
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah dan posisi korban telah tertunduk menaruh kepalanya di atas stang motornya dalam kondisi pingsan.
Saudara korban langsung mengatakan kepada pelaku bahwa "Kalau ada apa-apa ose (kamu) tanggung jawab" kemudian pelaku mengatakan bahwa "Beta (saya) akan tanggung samua-samua" dan selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban bersama saksi.
Menurut JPU, saudara korban dibantu saksi lalu mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan namun korban tidak sadarkan diri.
Pukul 21.25 WIT, saudara korban langsung membawa korban ke rumah sakit Dr. Latumeten guna mendapatkan perawatan medis namun pada pukul 21.45 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit tersebut.
Berdasarkan hasil visum etrepertum oleh salah satu dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, terdapat pendarahan pada bagian kepala dan saraf serta gangguan pernafasan pada korban Rafli Rahman sie akibat benturan benda tumpul.
Atas perbuatan tersebut, terdakwa dijerat dengan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau kedua yakni Pasal 359 KUHP.
Sementara penasihat hukum terdakwa, Munir Kairoti menyatakan tidak melakukan eksepsi atas dakwaan JPU dan dalam kesempatan itu dia mendoakan korban semoga amal ibadah korban diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.
Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Tag
Berita Terkait
-
Hartanya Tembus Rp 11 Miliar, Ternyata Segini Gaji Edward Tannur Anggota DPR yang Anaknya Aniaya Pacar Hingga Tewas
-
Gocek Polisi, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Bunuh Pacar di Surabaya Gagal Bohongi Dokter
-
Hotman Paris Ungkap Perilaku Sadis Ronald Tannur ke Pacar Hingga Tewas, Kenali 8 Tanda Cowok Red Flag saat Pacaran!
-
Ronald Tannur Kelabuhi dengan Sebut Dini Sakit Lambung, Rumah Sakit Temukan Kejanggalan
-
Video Ronald Tannur Nangis Saat Antar Kekasihnya ke RS Sebelum Meninggal, Netizen Geram: Psikopat, Pinter Actingnya!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat