Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia disebut kembali mendatangi Pulau Rempang, Batam pada Jumat (6/10/2023).
Bahlil tak sendiri, ia didampingi oleh pihak Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam.
Dalam unggahan Instagram @yayasanlbhindonesia, Bahlil tampak datang menggunakan mobil berwarna hitam. Kedatangan Bahlil disambut riuh oleh warga Rempang yang melakukan aksi demonstrasi.
Mereka menolak untuk direlokasi. Dalam video, tampak warga yang melakukan unjuk rasa membawa sejumlah poster penolakan.
Mayoritas warga yang berdemo berasal dari kalangan emak-emak. Warga menolak adanya rencana relokasi yang direncanakan pemerintah karena kepentingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang-Eco City.
"Kami tetap bertahan, tidak mau digusurkan," ujar seorang wanita dalam video.
Mobil yang ditumpangi Bahlil tampak dikerumuni oleh warga Rempang. Beberapa petugas keamanan terlihat mengadang warga mendekat ke arah mobil tersebut.
Untuk diketahui, BP Batam awalnya berencana melakukan relokasi tiga kampung Melayu Tua yang ada di Pulau Rempang pada 28 September 2023 lalu. Namun rencana itu urung dilakukan.
BP Batam memutuskan memperpanjang masa pendaftaran relokasi. Penolakan yang dilakukan warga Rempang sebelumnya sempat menimbulkan kericuhan.
Baca Juga: BP Batam: Sebanyak 16 KK Warga Rempang Sudah Menempati Rumah Relokasi Sementara
Bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.
Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.
Berita Terkait
-
BP Batam: Sebanyak 16 KK Warga Rempang Sudah Menempati Rumah Relokasi Sementara
-
Pemerintah Didesak Investigasi Ulang Tragedi Kanjuruhan
-
DPR Minta Bahlil Lahadalia dan Muhammad Rudi Selesaikan Konflik Rempang secara Humanis
-
Ini Kabar 35 Warga Didemo Rempang yang Belum Dibebaskan
-
Ssstts..! Bahlil Ungkap Peran Tomy Winata di Proyek Rempang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP