Suara.com - Polisi menetapkan RAS (25) pengemudi Ferrari yang menabrak lima kendaraan mobil dan sepeda motor di Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur kelalaian di balik peristiwa kecelakaan tersebut.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut RAS dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ dengan ancaman satu tahun penjara.
"Sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena ngantuk. Ketika itu tersangka juga memacu mobil sport tersebut dengan kecepatan tinggi sekitar 100 KM/jam.
"Pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk. Itu mengemudi dengan kecepatan 100 KM/jam," ungkapnya.
Jhoni memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kedua korban yang sempat mengalami luka memar kekinian juga telah pulang usai mendapat perawatan di rumah sakit.
"Pengemudi bertanggung jawab atas kerugian yang dialami semua korban," ujar Jhoni.
Keributan
Peristiwa kecelakaan ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Baca Juga: Tubuh Tergeletak di Aspal, Tiga Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Kemayoran
Dari video terlihat mobil Ferrari berwarna merah mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Nampak juga beberapa kendaraan lain yang mengalami kerusakan buntut diseruduk mobil sport tersebut.
"Mobil sport dan taksi tampak ringsek parah," tulis akun tersebut dikutip Suara.com, Minggu (8/10/2023).
Berdasar keterangan akun tersebut, keributan sempat terjadi sesaat terjadinya kecelakaan. Sejumlah pengendara tak terima kendaraannya rusak ditabrak mobil Ferrari.
"Keributan diduga terjadi karena sejumlah pemotor tak terima ditabrak oleh mobil sport," tuturnya.
Tak Konsentrasi
Jhoni Eka sempat menyebut RAS menabrak dua kendaraan mobil dan tiga sepeda motor diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara.
Berita Terkait
-
Tubuh Tergeletak di Aspal, Tiga Orang Meninggal Dalam Kecelakaan Maut di Kemayoran
-
Polisi Tes Urine RAS Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan
-
Seruduk 5 Kendaraan Diduga Sopir Tak Konsentrasi, Kronologi Tabrakan Beruntun Mobil Ferrari di Bundaran Senayan
-
Kecelakaan Berujung Keributan di Bundaran Senayan, Mobil Sport Ferrari Merah Seruduk Taksi dan Pemotor hingga Ringsek
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja