Suara.com - Kasus pembunuhan dengan kopi sianida kembali menjadi pembicaraan di masyarakat setelah Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso."
Proses hukum yang menjadikan Jesicca Kumala Wongso sebagai terpidana itu sempat mencapai tahap putusan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak upaya hukum terakhir Jessica.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess tersebut," demikian bunyi putusan MA Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018, dikutip Senin (9/10/2023).
Dalam amar putusannya, MA meyakini Jessica telah membunuh korban, yaitu I Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna pada 6 Januari 2016 lalu.
"Bahwa rangkaian putusan sejak tingkat pertama hingga tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dalam putusan Pengadilan Negeri telah mempertimbangkan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum secara cermat, jelas dan lengkap dengan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para Ahli dan barang-barang bukti serta visum et repertum sehingga dapat disimpulkan matinya Mirna adalah sebagai akibat perbuatan Terdakwa / Pemohon Peninjauan Kembali," tutur amar putusan MA.
Hal itu ditetapkan oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Sofyan Sitompul dan Sri Murwahyuni.
Dengan begitu, putusan terhadap kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Berita Terkait
-
Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa
-
Langsung Lapor Pimpinan KPK, Cerita Reza Indragiri Deg-degan saat Dipaksa Ayah Mirna Terima Amplop
-
Ungkap Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida, Dr Djaja Ngaku Dulu Banyak Haters
-
Nongol di Film Ice Cold, Dokter Djaja Kaget: Syuting 2 Tahun Lalu, Saya Udah Lupa
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau
-
Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus
-
Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!
-
Volume Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus
-
BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT
-
Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus
-
Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam