Suara.com - Kasus pembunuhan dengan kopi sianida kembali menjadi pembicaraan di masyarakat setelah Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso."
Proses hukum yang menjadikan Jesicca Kumala Wongso sebagai terpidana itu sempat mencapai tahap putusan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak upaya hukum terakhir Jessica.
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso alias Jess tersebut," demikian bunyi putusan MA Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018, dikutip Senin (9/10/2023).
Dalam amar putusannya, MA meyakini Jessica telah membunuh korban, yaitu I Wayan Mirna Salihin dengan memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna pada 6 Januari 2016 lalu.
"Bahwa rangkaian putusan sejak tingkat pertama hingga tingkat banding dan kasasi menyatakan Terpidana telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, dalam putusan Pengadilan Negeri telah mempertimbangkan unsur-unsur dakwaan Penuntut Umum secara cermat, jelas dan lengkap dengan didasarkan pada fakta hukum yang terungkap di persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi, keterangan para Ahli dan barang-barang bukti serta visum et repertum sehingga dapat disimpulkan matinya Mirna adalah sebagai akibat perbuatan Terdakwa / Pemohon Peninjauan Kembali," tutur amar putusan MA.
Hal itu ditetapkan oleh ketua majelis Suhadi dengan anggota Sofyan Sitompul dan Sri Murwahyuni.
Dengan begitu, putusan terhadap kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Berita Terkait
-
Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa
-
Langsung Lapor Pimpinan KPK, Cerita Reza Indragiri Deg-degan saat Dipaksa Ayah Mirna Terima Amplop
-
Ungkap Penyebab Kematian Mirna Bukan Sianida, Dr Djaja Ngaku Dulu Banyak Haters
-
Nongol di Film Ice Cold, Dokter Djaja Kaget: Syuting 2 Tahun Lalu, Saya Udah Lupa
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen