Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menyentil jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/10/2023).
Adapun duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Awalnya, JPU bertanya kepada Rocky mengenai tata cara menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami mau nanya, bagaimana menurut saudara cara menyampaikan pendapat atau kebebasan berekspresi secara baik di muka umum?" tanya JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rocky lantas tampak diam sesaat mendengar pertanyaan JPU. Rocky merasa heran dengan pertanyaan tersebut.
"Saudara nggak tahu caranya? sehingga mesti nanya ke saya," ujar Rocky disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
"Ya dijawab saja, kan saudara ahli katanya," timpal JPU.
Rocky menilai pertanyaan yang dilayangkan oleh JPU tidak ada bobotnya. Dia berpandangan sama sekali tidak ada cara yang dapat mengatur kebebasan berpendapat.
"Ya memang bisa saya jawab, kan mesti ada mutu pertanyaan itu kan. Kalau saya nggak jawab bagaimana caranya itu, dengan mudah saya bilang, nggak ada caranya," ucap Rocky.
Sebab, menurutnya kebebasan berpendapat itu adalah hak yang harus dilindungi. Lagi-lagi, Rocky tampak terheran-heran mendengar pertanyaan yang disampaikan oleh JPU.
Baca Juga: Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika
"Karena kebebasan berpendapat itu adalah hak, jadi nggak ada caranya. Yang mesti ada caranya itu, saudara bagaimana caranya membatalkan kebebasan berbicara, itu pertanyaan akademis," kata Rocky.
"Kan ini forum akademis, saya dipanggil ke sini sebagai saksi ahli begitu," imbuhnya.
Untuk diketahui, dalam sidang ini Haris dan Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
-
Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?
-
Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?