Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite hari ini, Selasa (10/10/2023). Dia dipanggil sebagai saksi di kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM yang rugikan negara Rp 27,6 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Idris Sihite dipanggil untuk tersangka Priyo Andi Gularso selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM.
"Hari ini (10/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022, untuk tersangka PAG (Priyo)," kata Ali lewat keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Idris Sihite juga sudah berada di lokasi.
Idris sebelumnya juga pernah diperiksa Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Berdasarkan putusan Dewan Pengawas KPK, komunikasi keduanya disebut tidak melanggar Etik.
Namun anggota Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan pandang berbeda atau dissenting opinion, ditegaskannya komunikasi Idris dengan Tanak terbukti secara sah melanggar etik.
Diketahui, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Para tersangka, Priyo Andi Gularso (Subbagian Perbendaharaan/PPSPM), Novian Hari Subagio (Pejabat Pembuat Komitmen), Lernhard Febian Sirait (Staf PPK), Abdullah, (Bendahara Pengeluaran), dan Christa Handayani Pangaribowo (Bendahara Pengeluaran).
Kemudian, Haryat Prasetyo (PPK), Beni Arianto (Operator SPM), Hendi (Penguji Tagihan), Rokhmat Annashikhah (PPABP), dan Maria Febri Valentine (Perekaman Akuntansi). Dalam kasus ini para tersangka bersama-sama memanipulasi tunjangan kinerja, hingga akhirnya merugikan keuangan negara Rp 27,6 miliar.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, IPW Ungkap Hubungan Kombes Irwan Anwar, SYL dan Firli Bahuri
-
Mendadak Irit Bicara, Kapolda Metro Jaya Bungkam Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
KPK Kembali Panggil Petinggi Kementan, Giliran Sekjen Kasdi Subagyono Diperiksa Penyidik
-
Bungkam Ditanya Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Irjen Karyoto Ngibrit Masuk Mobil saat Dikejar Wartawan
-
Kesaksian Ketua RW Soal Kabar Rumah Firli Bahuri Di Bekasi Digeledah Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir