Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite hari ini, Selasa (10/10/2023). Dia dipanggil sebagai saksi di kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM yang rugikan negara Rp 27,6 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Idris Sihite dipanggil untuk tersangka Priyo Andi Gularso selaku Subbagian Perbendaharaan/PPSPM.
"Hari ini (10/10) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022, untuk tersangka PAG (Priyo)," kata Ali lewat keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (10/10/2023).
Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Idris Sihite juga sudah berada di lokasi.
Idris sebelumnya juga pernah diperiksa Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Berdasarkan putusan Dewan Pengawas KPK, komunikasi keduanya disebut tidak melanggar Etik.
Namun anggota Dewas KPK Albertina Ho menyampaikan pandang berbeda atau dissenting opinion, ditegaskannya komunikasi Idris dengan Tanak terbukti secara sah melanggar etik.
Diketahui, KPK menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Para tersangka, Priyo Andi Gularso (Subbagian Perbendaharaan/PPSPM), Novian Hari Subagio (Pejabat Pembuat Komitmen), Lernhard Febian Sirait (Staf PPK), Abdullah, (Bendahara Pengeluaran), dan Christa Handayani Pangaribowo (Bendahara Pengeluaran).
Kemudian, Haryat Prasetyo (PPK), Beni Arianto (Operator SPM), Hendi (Penguji Tagihan), Rokhmat Annashikhah (PPABP), dan Maria Febri Valentine (Perekaman Akuntansi). Dalam kasus ini para tersangka bersama-sama memanipulasi tunjangan kinerja, hingga akhirnya merugikan keuangan negara Rp 27,6 miliar.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kunci Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, IPW Ungkap Hubungan Kombes Irwan Anwar, SYL dan Firli Bahuri
-
Mendadak Irit Bicara, Kapolda Metro Jaya Bungkam Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
-
KPK Kembali Panggil Petinggi Kementan, Giliran Sekjen Kasdi Subagyono Diperiksa Penyidik
-
Bungkam Ditanya Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolda Irjen Karyoto Ngibrit Masuk Mobil saat Dikejar Wartawan
-
Kesaksian Ketua RW Soal Kabar Rumah Firli Bahuri Di Bekasi Digeledah Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim