Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons rencana pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) vonis 20 tahun penjara kliennya di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).
Kapuspenkum, Ketut Sumedana mengatakan kasus itu sudah selesai. Bahkan, MA sudah dua kali mengadili PK yang diajukan oleh pihak Otto.
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji 5 kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung bahkan telah 2 kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK," kata Ketut kepada wartawan dikutip Rabu (11/10/2023).
Ketut menyebut jaksa penuntut umum (JPU) berhasil meyakinkan hakim yang mengadili perkara bahwa Jessice merupakan pembunuh Mirna.
"Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," tambah Ketut.
Menurut Ketut, tidak ada satu pun anggota majelis hakim yang menyatakan dissenting opinion ketika mengadili perkara pembunuhan Mirna. Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada kekeliruan dalam penjatuhan hukuman atas Jessica.
Ott Bakal Ajukan PK
Sebelumnya, Otto berencana mengajukan PK kembali atas perkara yang menewaskan Wayan Mirna Salihin itu.
"Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita udah persiapkan untuk itu," kata Otto Hasibuan dilihat dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (7/10/23).
Baca Juga: Rahasia Tersembunyi Jessica Wongso Setelah 'Ice Cold'! Temuan Kepolisian Australia Menggemparkan
Otto Hasibuan berharap Hakim Agung mau mengabulkan permintaannya untuk membuka kembali kasus yang penuh kontroversi itu. Dirinya menilai, kasus Kopi Sianida memiliki celah untuk dapat diperbaiki.
"Dengan keadaan seperti ini, ada Netflix (yang membuat film Ice Cold), ada masyarakat memberikan dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat bahwa ini bisa diperbaiki," katanya.
"Kalau sudah kita terang-benderang mengetahui Jessica tidak bersalah, apakah negara tutup mata, apakah hakim agung menutup mata," kata Otto pula.
Kasus pembunuhan dengan kopi sianida kembali menjadi pembicaraan di masyarakat setelah Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso."
Oleh karena itu, Otto bersikeras berusaha membuka kasus tersebut untuk memperbaiki wajah hukum di Indonesia.
"Berarti Dunia mengetahui, kalau ini kita tidak perbaiki, wajah hukum kita akan rusak," katanya.
Dirinya berharap dapat menemukan Hakim Agung yang membantunya untuk membuka kasus itu. Sekecil apapun peluangnya, Otto mengaku akan berjuang untuk keadilan hukum dalam kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Ungkap Kemampuan Jessica Wongso Sulit Terdeteksi Lie Detector Di Kasus Kopi Sianida
-
Tulis Surat di Penjara, Jessica Wongso Bantah Ayah Mirna yang Tuding Otto Hasibuan Peras Keluarganya
-
Edi Darmawan Ternyata Pernah PHK Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon, Borok Ayah Mirna Salihin Terbongkar
-
Di Lapas Nggak Ada Netflix, Jessica Wongso Belum Nonton Film Ice Cold: Murder,Coffee and Jessica Wongso
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai