Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespons rencana pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) vonis 20 tahun penjara kliennya di kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke Mahkamah Agung (MA).
Kapuspenkum, Ketut Sumedana mengatakan kasus itu sudah selesai. Bahkan, MA sudah dua kali mengadili PK yang diajukan oleh pihak Otto.
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji 5 kali berbagai tingkatan pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung bahkan telah 2 kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK," kata Ketut kepada wartawan dikutip Rabu (11/10/2023).
Ketut menyebut jaksa penuntut umum (JPU) berhasil meyakinkan hakim yang mengadili perkara bahwa Jessice merupakan pembunuh Mirna.
"Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," tambah Ketut.
Menurut Ketut, tidak ada satu pun anggota majelis hakim yang menyatakan dissenting opinion ketika mengadili perkara pembunuhan Mirna. Oleh sebab itu, ia menilai tidak ada kekeliruan dalam penjatuhan hukuman atas Jessica.
Ott Bakal Ajukan PK
Sebelumnya, Otto berencana mengajukan PK kembali atas perkara yang menewaskan Wayan Mirna Salihin itu.
"Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita udah persiapkan untuk itu," kata Otto Hasibuan dilihat dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (7/10/23).
Baca Juga: Rahasia Tersembunyi Jessica Wongso Setelah 'Ice Cold'! Temuan Kepolisian Australia Menggemparkan
Otto Hasibuan berharap Hakim Agung mau mengabulkan permintaannya untuk membuka kembali kasus yang penuh kontroversi itu. Dirinya menilai, kasus Kopi Sianida memiliki celah untuk dapat diperbaiki.
"Dengan keadaan seperti ini, ada Netflix (yang membuat film Ice Cold), ada masyarakat memberikan dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat bahwa ini bisa diperbaiki," katanya.
"Kalau sudah kita terang-benderang mengetahui Jessica tidak bersalah, apakah negara tutup mata, apakah hakim agung menutup mata," kata Otto pula.
Kasus pembunuhan dengan kopi sianida kembali menjadi pembicaraan di masyarakat setelah Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul: "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso."
Oleh karena itu, Otto bersikeras berusaha membuka kasus tersebut untuk memperbaiki wajah hukum di Indonesia.
"Berarti Dunia mengetahui, kalau ini kita tidak perbaiki, wajah hukum kita akan rusak," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Ungkap Kemampuan Jessica Wongso Sulit Terdeteksi Lie Detector Di Kasus Kopi Sianida
-
Tulis Surat di Penjara, Jessica Wongso Bantah Ayah Mirna yang Tuding Otto Hasibuan Peras Keluarganya
-
Edi Darmawan Ternyata Pernah PHK Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon, Borok Ayah Mirna Salihin Terbongkar
-
Di Lapas Nggak Ada Netflix, Jessica Wongso Belum Nonton Film Ice Cold: Murder,Coffee and Jessica Wongso
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita