Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK terkait perkara di Kementerian ESDM masih berlanjut. Pekan depan penyidik Polda Metro bakal memeriksa saksi terkait perkara tersebut, tapi tidak dijelaskan siapa.
"Masih, masih (berproses). Nanti kita lihat saja. Ini udah hari Jumat ya, nanti akan ada pemeriksaan satu, nanti kita liat besok atau minggu depan," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Kasus kebocoran data penyelidikan KPK terkait perkara di Kementerian ESDM ini diketahui telah memasuki tahap penyidikan. Karyoto menyebut penyidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini kekinian masih mengumpulkan data-data.
"Baru mau dimintakan data-datanya," jelas Karyoto.
Kasus dugaan kebocoran dokumen ini diketahui menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan Firli membocorkan dokumen penyelidikan, berawal dari rekaman video diduga penggeledahan oleh KPK di lingkungan Kementerian ESDM yang viral di Twitter. Dalam video tersebut, ada nama Firli Bahuri disebut seorang pria yang mengenakan kacamata.
Pria itu, ketika ditanya mengaku mendapatkan kertas yang ditunjukkan kepadanya diperoleh dari Firli.
"Itu dari Pak Menteri, dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan ya, sensitif," potongan dialog dikutip Suara.com dari akun Twitter Rakyat Jelata.
Namun belakangan Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengklaim tidak memiliki cukup bukti terkait adanya keterlibatan Firli membocorkan dokumen penyelidikan. Sehingga belasan laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli yang diterima Dewas KPK tersebut tidak dilanjutkan ke tahap persidangan.
"Dewan Pengawas KPK dalam pemeriksaan pendahuluan memutuskan bahwa laporan saudara Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya yang menyatakan saudara Firli Bahuri melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku tentang membocorkan rahasia negara kepada seseorang adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Tumpak kepada wartawan, Senin (19/6) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen