Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sebenarnya menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam, sehari sebelum dipanggil.
SYL ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan dinilai janggal oleh kuasa hukum SYL, karena mereka merasa sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penangkapan harus mereka lakukan lantaran SYL pernah dikabarkan menghilang saat perjalanan dinas ke Eropa, bertepatan dengan rangkaian penggeledahan yang digelar KPK.
"Kita flashback ke belakang, pada saat penetapan sebagai tersangka. Pada saat itu yang bersangkutan itu sedang berada di luar negeri dan dijadwalkan untuk kembali pada tanggal 1 Oktober, kalau tidak salah. Silahkan di koreksi. Kemudian itu tidak ada kabar, dan sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Pertimbangan lainnya, saat melakukan penggeledahan, KPK juga menemukan adanya upaya perusakan dan penghilangan barang bukti.
Tak hanya, disebut Asep, saat menangkap, mereka menemukan pesan di alat komunikasi SYL yang mengarahkan untuk tidak penuhi panggilan penyidik pada Jumat (13/10/2023).
"Dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu, tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," katanya.
Lantaran itu, Asep mengemukakan, KPK berusaha mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya polemik.
"Jadi tentunya apa yang kami lakukan adalah, kami ingin penegakan hukum tindak pidana korupsi ini berjalan secara lancar, secara benar. Karena memang juga lebih cepat penanganannya akan lebih baik dan akan mengurangi polemik yang terjadi selama ini," sambungnya.
Baca Juga: KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Berita Terkait
-
KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO