Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sebenarnya menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam, sehari sebelum dipanggil.
SYL ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan dinilai janggal oleh kuasa hukum SYL, karena mereka merasa sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penangkapan harus mereka lakukan lantaran SYL pernah dikabarkan menghilang saat perjalanan dinas ke Eropa, bertepatan dengan rangkaian penggeledahan yang digelar KPK.
"Kita flashback ke belakang, pada saat penetapan sebagai tersangka. Pada saat itu yang bersangkutan itu sedang berada di luar negeri dan dijadwalkan untuk kembali pada tanggal 1 Oktober, kalau tidak salah. Silahkan di koreksi. Kemudian itu tidak ada kabar, dan sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Pertimbangan lainnya, saat melakukan penggeledahan, KPK juga menemukan adanya upaya perusakan dan penghilangan barang bukti.
Tak hanya, disebut Asep, saat menangkap, mereka menemukan pesan di alat komunikasi SYL yang mengarahkan untuk tidak penuhi panggilan penyidik pada Jumat (13/10/2023).
"Dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu, tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," katanya.
Lantaran itu, Asep mengemukakan, KPK berusaha mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya polemik.
"Jadi tentunya apa yang kami lakukan adalah, kami ingin penegakan hukum tindak pidana korupsi ini berjalan secara lancar, secara benar. Karena memang juga lebih cepat penanganannya akan lebih baik dan akan mengurangi polemik yang terjadi selama ini," sambungnya.
Baca Juga: KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Berita Terkait
-
KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka