Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan sebenarnya menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam, sehari sebelum dipanggil.
SYL ditangkap di sebuah apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penangkapan dinilai janggal oleh kuasa hukum SYL, karena mereka merasa sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk diperiksa pada Jumat (13/10/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, penangkapan harus mereka lakukan lantaran SYL pernah dikabarkan menghilang saat perjalanan dinas ke Eropa, bertepatan dengan rangkaian penggeledahan yang digelar KPK.
"Kita flashback ke belakang, pada saat penetapan sebagai tersangka. Pada saat itu yang bersangkutan itu sedang berada di luar negeri dan dijadwalkan untuk kembali pada tanggal 1 Oktober, kalau tidak salah. Silahkan di koreksi. Kemudian itu tidak ada kabar, dan sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Pertimbangan lainnya, saat melakukan penggeledahan, KPK juga menemukan adanya upaya perusakan dan penghilangan barang bukti.
Tak hanya, disebut Asep, saat menangkap, mereka menemukan pesan di alat komunikasi SYL yang mengarahkan untuk tidak penuhi panggilan penyidik pada Jumat (13/10/2023).
"Dan setelah dilakukan penangkapan, diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu, tidak akan menghadiri panggilan di hari ini," katanya.
Lantaran itu, Asep mengemukakan, KPK berusaha mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terjadinya polemik.
"Jadi tentunya apa yang kami lakukan adalah, kami ingin penegakan hukum tindak pidana korupsi ini berjalan secara lancar, secara benar. Karena memang juga lebih cepat penanganannya akan lebih baik dan akan mengurangi polemik yang terjadi selama ini," sambungnya.
Baca Juga: KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Berita Terkait
-
KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
-
Alexander Marwata Tersinggung karena Tudingan Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan dalam Korupsi Kementan
-
Firli Tak Nongol Saat Konferensi Pers Penahan SYL, Alexander: Beliau Dua Hari Terakhir Selalu di Ruangan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang