Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rahmaniti menilai ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai contoh buruk.
Firli pada Jumat (20/10/2023) dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun Firli tidak hadir dengan dalih memiliki agenda lain.
"Ketidakhadiran Firli Bahuri, Ketua KPK menurut saya ini satu contoh yang buruk ya, karena KPK sendiri juga sering memanggil saksi. Dan menurut saya tidak ada satu alasan yang dapat dibenarkan ketika panggilan sudah dilayangkan dengan layak terhadap saksi, maka saksi harus memenuhi panggilan dari penyidik," kata Zaenur saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/10/2023).
Sebagai pimpinan lembaga penegak hukum, harusnya Firli lebih mengutamakan agenda pemanggilan dari Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan, dibanding agenda lain.
"Jadi saya melihat bahwa ketidakhadiran dari Firli bahuri ini adalah satu contoh buruk dari ketua lembaga penegak hukum yang tidak kooperatif terhadap proses penegakan hukum oleh lembaga lain," tegasnya.
Zaenur pun mendorong agar Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan kedua. Jika pada panggilan kedua Firli tak datang juga, upaya paksa dapat dilakukan.
"Kemudian penyidik dapat melakukan pemanggilan secara paksa untuk dihadirkan di hadapan penyidik dan dimintai keterangan. Nah tentu yang seperti itu justru lebih tidak elok, kurang baik. Yang baik adalah sikap kooperatif dari Firli Bahuri," ujarnya.
Firli Mangkir
Hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK pada kasus korupsi yang menjerat SYL. Alasan Firli tidak memenuhi panggilan polisi itu karena sedang mengikuti agenda lain yang sudah terjadwalkan.
Baca Juga: Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Namun, Ghufron tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli. Disebutnya Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," imbuhnya.
Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"KPK sebagai lembaga penegak hukum tentunya juga patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Misi Anies-Cak Imin: Kembalikan Marwah KPK hingga Beri Pemahaman Prinsip HAM ke Anggota Polri
-
Kapolda Metro Jaya Kirim Surat Izin Penyitaan Dokumen ke Pimpinan KPK Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
-
Kasasi Ditolak MA, KPK Tak Sudi Hakim Gazalba Saleh Tetap Divonis Bebas: Kami Menyayangkan!
-
Hari Ini Mangkir, Polisi Panggil Ulang Firli Bahuri Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!