Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) masih mempelajari dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat sebagai menteri pertanian.
SYL saat ini telah resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi berupa dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang. Dia diduga melakukan korupsi di Kementerian Pertanian bersama dua anak buahnya dalam rentang 2020 sampai dengan 2023.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sebagai terlapor Firli akan dipanggil terakhir.
"Masih dalam proses di Dewas KPK. Seperti biasanya, Pak FB (Firli) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," kata Syamsuddin dihubungi wartawan, Senin (23/10/2023).
Sebagaimana diketahui, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melayangkan aduan ke Dewas KPK pada Jumat 6 Oktober 2023. Mereka mengadukan Firli karena pertemuannya SYL berpotensi melanggar etik. Sebab dalam aturan pegawai atau pimpinan dilarang berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.
Sementara itu, Firli membenarkan pertemuannya dengan Syahrul. Namun disebutnya pertemuan terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara kasus Syahrul naik penyelidikan pada awal Januari 2023 dan penyidikan pada akhir September.
"Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya," kata Firli beberapa waktu lalu.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah telah meningkatkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian SYL ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi dan ahli telah diperiksa. Saksi dan ahli terdiri dari pegawai KPK, ajudan Firli hingga mantan wakil ketua KPK.
Pada Selasa 24 Oktober besok Filri dijadwalkan diperiksa, setelah sebelumnya mangkir karena ada agenda lain pada Jumat 20 Oktober.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Pemerasan Terhadap SYL, Salah Satunya Ajudan Pejabat Eselon I Kementan
-
Dirut PTPP Dipanggil KPK Imbas Dugaan Kasus Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida
-
Mangkir Panggilan Polda Metro, Boyamin MAKI Sebut Alasan Ketua KPK Mengada-Ada
-
Dirutnya Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi, Begini Respon PTPP
-
Usai Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Mendadak Hilang!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX