Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Polda Metro Jaya melakukan upaya paksa kepada Firli Bahuri.
Desakan tersebut disampaikan setelah Firli sempat meminta penundaan pemeriksaan pada Jumat 20 Oktober 2023, Firli kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan Selasa 24 Oktober.
Dia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan di kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa/penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (23/10/2023).
Sementara itu, Suara.com telah menghubungi Firli lewat pesan WhatsApp untuk mengkonfirmasi kehadirannya pada pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Namun hingga berita ini dituliskan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah telah meningkatkan kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian SYL ke penyidikan. Sebanyak 45 saksi dan ahli telah diperiksa.
Saksi dan ahli terdiri dari pegawai KPK, ajudan Firli hingga mantan wakil ketua KPK.
Sebelumnya, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Tomi hadir untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pemimpin KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Etik Bertemu SYL, Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Tomi hingga kekinian masih berlangsung di Gedung Subdit Tipikor.
"Sudah hadir," kata Ade kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Tomi awalnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (12/10/2023). Namun saat itu yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
"Sehingga kami panggil ulang," jelas Ade.
Pada Jumat (13/10/2023) kemarin penyidik juga telah memeriksa ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Kevin diperiksa selama hampir delapan jam dengan status sebagai saksi.
Ade mengungkap pemeriksaan terhadap Kevin rencananya akan dilanjutkan kembali pada Rabu (18/10/2023) lusa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah