Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang dugaan hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Di antaranya disebut untuk keperluan perawatan wajah, pengobatan dan pembelian tiket pesawat.
Terkait itu, keluarga SYL pun membantah hal tersebut lewat kuasa hukum mereka Djamaluddin Koedoeboen.
"Betul sekali (kami membantah hal itu)," katanya saat menggelar konferensi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Djamaluddin mengatakan keluarga tidak mengetahui aliran dana yang diduga hasil korupsi untuk keperluan keluarga. Dia bilang terkait proses hukum di KPK mereka menyerahkannya ke Febri Diansyah, pengacara SYL.
"Memang keluarga tidak tahu soal itu. Jadi mungkin soal itu barangkali Mas Febri lah, karena kan Mas Febri yang kemudian dari awal men-drive ini case sehingga beliau tahu lebih banyak," ujarnya.
Mengalir ke Keluarga
Sebagaimana diketahui, KPK menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk kepentingan keluarganya.
"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga: Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Pakai Baju Batik Duduk di Kursi Merah, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa di Bareskrim
-
Firli Bahuri Akhirnya Bersedia Diperiksa dalam Dugaan Kasus Pemerasan, Keluarga SYL Sampaikan Apresiasi
-
Dilaporkan ke KPK, Gibran Beri Respon Santai: Monggo Ditindaklanjuti Saja
-
Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618
-
Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Disebut di Sidang Kasus BTS
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng