Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang dugaan hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Di antaranya disebut untuk keperluan perawatan wajah, pengobatan dan pembelian tiket pesawat.
Terkait itu, keluarga SYL pun membantah hal tersebut lewat kuasa hukum mereka Djamaluddin Koedoeboen.
"Betul sekali (kami membantah hal itu)," katanya saat menggelar konferensi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Djamaluddin mengatakan keluarga tidak mengetahui aliran dana yang diduga hasil korupsi untuk keperluan keluarga. Dia bilang terkait proses hukum di KPK mereka menyerahkannya ke Febri Diansyah, pengacara SYL.
"Memang keluarga tidak tahu soal itu. Jadi mungkin soal itu barangkali Mas Febri lah, karena kan Mas Febri yang kemudian dari awal men-drive ini case sehingga beliau tahu lebih banyak," ujarnya.
Mengalir ke Keluarga
Sebagaimana diketahui, KPK menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk kepentingan keluarganya.
"Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
SYL, ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga: Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp62,8 juta sampai Rp157,1 juta (Rp15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Pakai Baju Batik Duduk di Kursi Merah, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa di Bareskrim
-
Firli Bahuri Akhirnya Bersedia Diperiksa dalam Dugaan Kasus Pemerasan, Keluarga SYL Sampaikan Apresiasi
-
Dilaporkan ke KPK, Gibran Beri Respon Santai: Monggo Ditindaklanjuti Saja
-
Efek Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Pembangunan 7.904 Menara Dikurangi Jadi 5.618
-
Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK yang Disebut di Sidang Kasus BTS
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim