Suara.com - Pihak pengelola bersama warga setempat telah menjalankan pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City pada Sabtu (28/10/2023). Namun, terdapat kejanggalan dalam proses pemilihan ini.
Pengurus RW 11 Rawajati, Wenwen Zein mengatakan, kejanggalan dimulai sejak tahapan awal saat pembentukan tim verifikasi. Tim ini bertugas untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) alias warga yang memiliki suara untuk memilih Panmus P3SRS.
"Persoalannya saat terbentuknya tim verifikasi, itu kan seharusnya tahap keempat, pendataannya tidak dijalankan," ujar Wenwen saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2023).
Tak sampai di situ, mendadak pengelola Kalibata City menggelar rapat pembentukan Panmus Sabtu ini. Padahal, seharusnya tim verifikasi mengumumkan dulu siapa saja warga yang terdaftar sebagai DPT.
"Tim verifikasinya sendiri belum bikin DPT. Jadi nggak ada DPT, kok tiba-tiba sudah bisa (bentuk) Panmus? Mana ada DPT-nya kita nggak tahu," jelasnya.
Saat pemungutan suara untuk pembentukan Panmus P3SRS, Wenwen juga menyebut terdapat kejanggalan. Pihak pengelola hanya menyediakan tenda yang diperkirakan sanggup untuk menampung 200 orang.
Padahal, kata Wenwen, jumlah warga Kalibata City mencapai ribuan orang. Hasilnya, banyak warga yang tidak diperkenankan masuk ke lokasi pemungutan suara.
"Fasilitas hanya menampung 200. Padahal di sini ada balai-balai warga, bisa mencapai ribuan. Sekarang udah zaman modern, bisa pasang layar, kamera, banyak," ungkap Wenwen.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan warga juga tak pernah diberikan izin untuk memakai balai warga.
"Kita sempat ajuin pinjam balai warga tapi nggak dikasih, digembok. Alasannya nggak jelas," ketus Wenwen.
Ia pun menyesalkan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI yang malah memberikan izin untuk menyelenggarakan pemilihan Panmus P3SRS. Wenwen dan warga lainnya menduga ada kesewenang-wenangan dari pihak DPRKP DKI.
"Kami melihat di sini ada kesewenang-wenangan dari aparat pemerintah, dinas (DPRKP). Tadi saya dengar dinas mengatakan itu nggak masalah rapat Panmus ini. Seolah-olab Pemprov menyetujui rapat ilegal ini. ya bagaimana negara tidak hadir," ujarnya.
Wenwen pun bersama warga lainnya berharap pengelola Kalibata City dan DPRKP DKI mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 70 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub nomor 132 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
"Harapannya kita simpel, jalankan P3SRS ini sesuai peraturan aja. Ikutin aja peraturan, Pergub-nya udah ada kok," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Ledakan di Apartemen Kalibata City, Pemicunya Ternyata Tabung Setrika Uap
-
Throwback Crime Story: Ratusan Juta dari eks Pejabat BPK untuk Eksekusi Nyawa Istri Siri
-
Diduga Habis Minum Obat Campur Krating Daeng, Pria Bersarung Tangan Merah Tewas di JPO Kalibata City, Mulutnya Berbusa!
-
Fakta-fakta Memilukan Balita Dibanting Pacar Ibunya di Kalibata City, Gegara BAB
-
Sebelum Meregang Nyawa Dibanting Pacar Ibunya, Bayi Malang Itu Sempat Diinjak Hingga Menangis Histeris
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi