Suara.com - Pihak pengelola bersama warga setempat telah menjalankan pembentukan Panitia Musyawarah (Panmus) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kalibata City pada Sabtu (28/10/2023). Namun, terdapat kejanggalan dalam proses pemilihan ini.
Pengurus RW 11 Rawajati, Wenwen Zein mengatakan, kejanggalan dimulai sejak tahapan awal saat pembentukan tim verifikasi. Tim ini bertugas untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) alias warga yang memiliki suara untuk memilih Panmus P3SRS.
"Persoalannya saat terbentuknya tim verifikasi, itu kan seharusnya tahap keempat, pendataannya tidak dijalankan," ujar Wenwen saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2023).
Tak sampai di situ, mendadak pengelola Kalibata City menggelar rapat pembentukan Panmus Sabtu ini. Padahal, seharusnya tim verifikasi mengumumkan dulu siapa saja warga yang terdaftar sebagai DPT.
"Tim verifikasinya sendiri belum bikin DPT. Jadi nggak ada DPT, kok tiba-tiba sudah bisa (bentuk) Panmus? Mana ada DPT-nya kita nggak tahu," jelasnya.
Saat pemungutan suara untuk pembentukan Panmus P3SRS, Wenwen juga menyebut terdapat kejanggalan. Pihak pengelola hanya menyediakan tenda yang diperkirakan sanggup untuk menampung 200 orang.
Padahal, kata Wenwen, jumlah warga Kalibata City mencapai ribuan orang. Hasilnya, banyak warga yang tidak diperkenankan masuk ke lokasi pemungutan suara.
"Fasilitas hanya menampung 200. Padahal di sini ada balai-balai warga, bisa mencapai ribuan. Sekarang udah zaman modern, bisa pasang layar, kamera, banyak," ungkap Wenwen.
Bahkan, dalam berbagai kesempatan warga juga tak pernah diberikan izin untuk memakai balai warga.
"Kita sempat ajuin pinjam balai warga tapi nggak dikasih, digembok. Alasannya nggak jelas," ketus Wenwen.
Ia pun menyesalkan pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI yang malah memberikan izin untuk menyelenggarakan pemilihan Panmus P3SRS. Wenwen dan warga lainnya menduga ada kesewenang-wenangan dari pihak DPRKP DKI.
"Kami melihat di sini ada kesewenang-wenangan dari aparat pemerintah, dinas (DPRKP). Tadi saya dengar dinas mengatakan itu nggak masalah rapat Panmus ini. Seolah-olab Pemprov menyetujui rapat ilegal ini. ya bagaimana negara tidak hadir," ujarnya.
Wenwen pun bersama warga lainnya berharap pengelola Kalibata City dan DPRKP DKI mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 70 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub nomor 132 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
"Harapannya kita simpel, jalankan P3SRS ini sesuai peraturan aja. Ikutin aja peraturan, Pergub-nya udah ada kok," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ada Ledakan di Apartemen Kalibata City, Pemicunya Ternyata Tabung Setrika Uap
-
Throwback Crime Story: Ratusan Juta dari eks Pejabat BPK untuk Eksekusi Nyawa Istri Siri
-
Diduga Habis Minum Obat Campur Krating Daeng, Pria Bersarung Tangan Merah Tewas di JPO Kalibata City, Mulutnya Berbusa!
-
Fakta-fakta Memilukan Balita Dibanting Pacar Ibunya di Kalibata City, Gegara BAB
-
Sebelum Meregang Nyawa Dibanting Pacar Ibunya, Bayi Malang Itu Sempat Diinjak Hingga Menangis Histeris
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta