Suara.com - Oditur militer menyebut Praka Riswandi Manik sempat menolak ajakan Praka Heri Sandi dan Praka Jamoswir untuk menggerebek toko obat ilegal milik Imam Masykur.
Momen itu disampaikan oditur dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Oditur mengatakan satu hari sebelum penculikan, tepatnya 11 Agustus 2023, Praka Jasmowir menelepon Praka Riswandi.
"Terdakwa 3 menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?' Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata oditur di ruang sidang.
Kala itu, Praka Riswandi sudah menolak ajakan Praka Jasmowir dengan alasan sudah ada rencana liburan bersama keluarganya.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," jawab Praka Riswandi yang disampaikan oditur saat membacakan berkas dakwaan.
Setelah itu, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir terus membujuk Praka Riswandi. Pada akhirnya, Praka Riswandi menuruti kemauan rekan-rekannya.
"Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'Ya sudah lae kalo begitu'," ucap Praka Riswandi ditirukan oditur.
Keesokan harinya, 12 Agustus 2023 pagi, Riswandi menjelaskan kepada istrinya bahwa ada rencana untuk keluar bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir. Rencana liburan pun batal, hal itu membuat istri Praka Riswandi kecewa.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya ada urusan sama kawan-kawan'. Setelah itu, istri terdakwa 1 hanya diam dan termenung kecewa," jelas oditur.
Baca Juga: Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Praka Riswandi mencoba membujuk istrinya, agar rencana liburan dilaksanakan pada 13 Agustis 2023. Namun bujukan Praka Riswandi tak berhasil. Akhirnya, Praka Riswandi meminta kedua rekannya menjemputnya di rumah.
"Kemudian terdakwa 1 menjelaskan kepada istrinya, 'Mah besok kan hari Minggu, kita kan bisa jalan-jalan juga'. Istri terdakwa kemudian menangis," ungkap oditur.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB Setelah selesai mandi terdakwa 1 menghubungi terdakwa 3, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'. Terdakwa 3 lalu menjawab, 'Oke-oke lae'," lanjut oditur.
Setelah itu, Praka Riswandi Cs menuju toko obat ilegal Imam Masykur di kawasan Tangerang Selatan dengan menggunakan mobil sewaaan.
Didakwa Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Imam Masykur.
Tag
Berita Terkait
-
Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
-
Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat
-
Hari Ini Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Tertutup Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Imam Masykur
-
Tak Hanya Imam Masykur, Komnas HAM Temukan 5 Orang Diduga Korban Penyiksaan Praka Riswandi Cs
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan