Suara.com - Oditur militer menyebut Praka Riswandi Manik sempat menolak ajakan Praka Heri Sandi dan Praka Jamoswir untuk menggerebek toko obat ilegal milik Imam Masykur.
Momen itu disampaikan oditur dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023). Oditur mengatakan satu hari sebelum penculikan, tepatnya 11 Agustus 2023, Praka Jasmowir menelepon Praka Riswandi.
"Terdakwa 3 menghubungi terdakwa 1 dengan berkata, 'Gimana lae besok jadi tidak, jam berapa?' Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata oditur di ruang sidang.
Kala itu, Praka Riswandi sudah menolak ajakan Praka Jasmowir dengan alasan sudah ada rencana liburan bersama keluarganya.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," jawab Praka Riswandi yang disampaikan oditur saat membacakan berkas dakwaan.
Setelah itu, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir terus membujuk Praka Riswandi. Pada akhirnya, Praka Riswandi menuruti kemauan rekan-rekannya.
"Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'Ya sudah lae kalo begitu'," ucap Praka Riswandi ditirukan oditur.
Keesokan harinya, 12 Agustus 2023 pagi, Riswandi menjelaskan kepada istrinya bahwa ada rencana untuk keluar bersama Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir. Rencana liburan pun batal, hal itu membuat istri Praka Riswandi kecewa.
"Terdakwa 1 menjawab, 'Saya ada urusan sama kawan-kawan'. Setelah itu, istri terdakwa 1 hanya diam dan termenung kecewa," jelas oditur.
Baca Juga: Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
Praka Riswandi mencoba membujuk istrinya, agar rencana liburan dilaksanakan pada 13 Agustis 2023. Namun bujukan Praka Riswandi tak berhasil. Akhirnya, Praka Riswandi meminta kedua rekannya menjemputnya di rumah.
"Kemudian terdakwa 1 menjelaskan kepada istrinya, 'Mah besok kan hari Minggu, kita kan bisa jalan-jalan juga'. Istri terdakwa kemudian menangis," ungkap oditur.
"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB Setelah selesai mandi terdakwa 1 menghubungi terdakwa 3, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'. Terdakwa 3 lalu menjawab, 'Oke-oke lae'," lanjut oditur.
Setelah itu, Praka Riswandi Cs menuju toko obat ilegal Imam Masykur di kawasan Tangerang Selatan dengan menggunakan mobil sewaaan.
Didakwa Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Imam Masykur.
Dakwaan itu dibacakan oleh oditur militer dalam sidang perdana kasus Imam Masykur di Pengadilan Militer, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
"(Dakwaan) kesatu primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, subsider pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Dan kedua Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata oditur di ruang sidang.
Oditur meyakini Praka Riswandi Cs melakukan pembunuhan dengan rencana terlebih dahulu, serta pembunuhan yang dilakukan secara bersama-sama.
Tag
Berita Terkait
-
Eks anggota Paspampres Praka Riswandi Segera Disidangkan Kasus Pembunuhan Imam Masykur
-
Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat
-
Hari Ini Pomdam Jaya Gelar Rekonstruksi Tertutup Kasus Penculikan Dan Penganiayaan Imam Masykur
-
Tak Hanya Imam Masykur, Komnas HAM Temukan 5 Orang Diduga Korban Penyiksaan Praka Riswandi Cs
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru