Suara.com - JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) egera memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu dari tujuh saksi adalah Christofer Dhyaksa Darma, yang juga merupakan kakak dari Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
"Persidangan Terdakwa Rafael Alun (30/10) dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU, yakni Albertus Katu, Apung Kristianto, Yudi Yulianto, Hendra, Arif Hidayat, Freddy Rasjid, dan Christofer Dhyaksa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, didakwa menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Menurut KPU KPK, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar, dan melakukan pencucian uang bersama istri, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun menjalankan akseinya melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Cahaya Bali Internasional Kargo dalam kurun waktu Mei 2002 hingga Maret 2013 bersama sang istri, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek juga didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) uang hasil korupsi dengan nominal Rp100,8 miliar.
Rafael Alun dan Ernie Meike disebut melakukan TPPU saat keduanya menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut bahwa selama delapan tahun tersebut, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 atau sekitar Rp36,8 miliar.
Tidak hanya itu, pejabat pajak yang pernah viral karena aksi tiktoknya itu diduga melakukan pencucian uang saat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 hingga 2023. Selama periode ini, Rafael Alun dituduh mencuci uang sekitar Rp63.994.622.236 atau sekitar Rp63,9 miliar selama 12 tahun.
Baca Juga: Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak
Rinciannya, sekitar Rp11.543.302.671 atau sekitar Rp11,5 miliar berasal dari gratifikasi. Ditambah dengan penerimaan lainnya sebesar SGD2.098.365 atau setara dengan Rp23.623.414.153, lalu senilai USD937.900 atau setara dengan Rp14.270.570.555, serta Rp14.557.334.857.
Secara total, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 dengan total sekitar Rp100.823.448.118 atau sekitar Rp100,8 miliar. Dengan rincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36,8 miliar, dan pada tahun 2011 hingga 2023, sekitar Rp63,9 miliar.
Berita Terkait
-
Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA
-
Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun
-
Mirip Rafael Alun, Karier Edward Tannur Rusak Gegara Kelakuan Anak
-
Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam