Suara.com - JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) egera memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu dari tujuh saksi adalah Christofer Dhyaksa Darma, yang juga merupakan kakak dari Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
"Persidangan Terdakwa Rafael Alun (30/10) dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU, yakni Albertus Katu, Apung Kristianto, Yudi Yulianto, Hendra, Arif Hidayat, Freddy Rasjid, dan Christofer Dhyaksa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, didakwa menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Menurut KPU KPK, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar, dan melakukan pencucian uang bersama istri, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun menjalankan akseinya melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Cahaya Bali Internasional Kargo dalam kurun waktu Mei 2002 hingga Maret 2013 bersama sang istri, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek juga didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) uang hasil korupsi dengan nominal Rp100,8 miliar.
Rafael Alun dan Ernie Meike disebut melakukan TPPU saat keduanya menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut bahwa selama delapan tahun tersebut, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 atau sekitar Rp36,8 miliar.
Tidak hanya itu, pejabat pajak yang pernah viral karena aksi tiktoknya itu diduga melakukan pencucian uang saat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 hingga 2023. Selama periode ini, Rafael Alun dituduh mencuci uang sekitar Rp63.994.622.236 atau sekitar Rp63,9 miliar selama 12 tahun.
Baca Juga: Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak
Rinciannya, sekitar Rp11.543.302.671 atau sekitar Rp11,5 miliar berasal dari gratifikasi. Ditambah dengan penerimaan lainnya sebesar SGD2.098.365 atau setara dengan Rp23.623.414.153, lalu senilai USD937.900 atau setara dengan Rp14.270.570.555, serta Rp14.557.334.857.
Secara total, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 dengan total sekitar Rp100.823.448.118 atau sekitar Rp100,8 miliar. Dengan rincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36,8 miliar, dan pada tahun 2011 hingga 2023, sekitar Rp63,9 miliar.
Berita Terkait
-
Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA
-
Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun
-
Mirip Rafael Alun, Karier Edward Tannur Rusak Gegara Kelakuan Anak
-
Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas