Suara.com - JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) egera memanggil tujuh saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu dari tujuh saksi adalah Christofer Dhyaksa Darma, yang juga merupakan kakak dari Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo.
"Persidangan Terdakwa Rafael Alun (30/10) dengan agenda saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU, yakni Albertus Katu, Apung Kristianto, Yudi Yulianto, Hendra, Arif Hidayat, Freddy Rasjid, dan Christofer Dhyaksa," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, didakwa menerima gratifikasi dan terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Menurut KPU KPK, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar, dan melakukan pencucian uang bersama istri, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun menjalankan akseinya melalui PT Artha Mega Ekadhana (PT Arme), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar, dan PT Cahaya Bali Internasional Kargo dalam kurun waktu Mei 2002 hingga Maret 2013 bersama sang istri, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek juga didakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) uang hasil korupsi dengan nominal Rp100,8 miliar.
Rafael Alun dan Ernie Meike disebut melakukan TPPU saat keduanya menjabat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2002 hingga 2010. Jaksa menyebut bahwa selama delapan tahun tersebut, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36.828.825.882 atau sekitar Rp36,8 miliar.
Tidak hanya itu, pejabat pajak yang pernah viral karena aksi tiktoknya itu diduga melakukan pencucian uang saat bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak dari tahun 2011 hingga 2023. Selama periode ini, Rafael Alun dituduh mencuci uang sekitar Rp63.994.622.236 atau sekitar Rp63,9 miliar selama 12 tahun.
Baca Juga: Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak
Rinciannya, sekitar Rp11.543.302.671 atau sekitar Rp11,5 miliar berasal dari gratifikasi. Ditambah dengan penerimaan lainnya sebesar SGD2.098.365 atau setara dengan Rp23.623.414.153, lalu senilai USD937.900 atau setara dengan Rp14.270.570.555, serta Rp14.557.334.857.
Secara total, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 dengan total sekitar Rp100.823.448.118 atau sekitar Rp100,8 miliar. Dengan rincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36,8 miliar, dan pada tahun 2011 hingga 2023, sekitar Rp63,9 miliar.
Berita Terkait
-
Kalah di Pengadilan Tinggi, Mario Dandy Pertimbangan Kasasi ke MA
-
Senasib dengan Mario Dandy, Banding Shane Lukas di Kasus David Ozora juga Ditolak Hakim
-
BREAKING NEWS: Banding Ditolak! Mario Dandy Penganiaya David Ozora Tetap Dipenjara 12 Tahun
-
Mirip Rafael Alun, Karier Edward Tannur Rusak Gegara Kelakuan Anak
-
Nestapa Edward Tannur dan Rafael Alun, Karier Rusak Instan Gara-gara Polah Anak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float