Suara.com - Aparat kepolisian menyelidiki kasus mahasiswi Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang ditemukan tewas dalam mobil di halaman apartemen Jalan H. Anwar Hamzah, Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (5/11/2023) pagi.
Kanit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Waru Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani mengatakan, mahasiswi yang ditemukan tak bernyawa tersebut berinisial CA asal Kediri dan berusia 21 tahun.
Dari dalam mobil bernopol AG 1484 BY, tempat CA ditemukan tewas, polisi menemukan sejumlah barang pribadi milik korban berupa telepon genggam dan kartu identitas diri.
Selain itu, terdapat benda berupa tabung helium beserta selang mengarah ke kantong plastik yang membungkus kepala korban serta sepucuk surat wasiat berbahasa Inggris.
"Ada handphone, dompet korban, dan tabung helium. Suratnya berbahasa Inggris," ujar Ahmad Yani sebagaimana dilansir Antara.
Ia menyebut surat berbahasa Inggris itu ditujukan kepada orang tua, sahabat dan orang dekat korban. Namun, Yani enggan mengungkapkan isi surat tersebut lantaran masih diselidiki.
"Bahasa Inggris pokoknya, masih bingung ini," ucapnya.
Hingga kini polisi belum memastikan penyebab kematian CA karena autopsi jenazah korban masih berlangsung.
"Nunggu autopsi dulu, belum tahu penyebab meninggalnya korban," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Wisuda Mahasiswi Satu-satunya di Teknik Mesin, Diarak Bak Ratu!
Respons Dekan FKH Unair
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unair Prof. Dr. Murni Lamid ketika dikonfirmasi terpisah mengaku terkejut dengan kabar duka yang terjadi pada mahasiswanya tersebut.
Murni mengatakan bahwa CA saat ini sedang menjalani program pendidikan dokter hewan, yaitu program co-asistensi dan sekarang akan memasuki pada divisi.
"Saya cukup kaget dan deg-degan ini tadi. Saya nangis dari tadi itu karena ini berita yang mendadak dan kami merasa dengan adanya berita ini kami sangat terpukul sekali," ujarnya.
Menurut Murni, korban CA dikenal memiliki kepribadian yang baik dan mempunyai banyak teman serta sahabat.
CA juga berada di kelompok 41, yang pada Senin (6/11) akan menjalani program co-asistensi di divisi parasitologi.
Berita Terkait
-
Heboh Wisuda Mahasiswi Satu-satunya di Teknik Mesin, Diarak Bak Ratu!
-
Viral Mahasiswi Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Arisan, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
-
Kontroversi Masriah Emak-emak Penyiram Tinja: Tak Jera Dipenjara, Kini Jadi Tersangka Lagi
-
Viral Mahasiswi Dibully tapi Malah Dituntut Klarifikasi Kampus, Boy Hamzah: Jangan Takut Melawan
-
Mahasiswi Ini Cuekin Ganjar Pranowo dan Asyik Makan, Netizen: Mantap Mbak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus