Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka kasus keributan antara kelompok John Kei dan Nus Kei hingga berujung penembakan terhadap GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, ke-11 tersangka berasal dari kedua kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Hengki kepada Suara.com, Senin (6/11/2023).
Dari 11 tersangka, kata Hengki, sembilan di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan dua lainnya hingga kekinian masih diburu.
"Dua orang masih DPO dan masih terus dikejar oleh team tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya," katanya.
Adapun detil daripada kronologi kasus ini menurut Hengki akan diekspose sore ini.
"Rencana sore nanti akan kita rilis," imbuhnya.
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly sempat membeberkan bahwa peristiwa penembakan terhadap anak buah Nus Kei berinisial GR berawal dari adanya informasi penyerangan yang diterima kelompok John Kei.
"Menurut keterangan dari pihak John Kei kejadian ini mereka dapat informasi akan diserang oleh kelompok Nus Kei," kata Titus kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL
Pada Minggu (29/10/2023) malam, kata Titus, enam orang dari kelompok Nus Kei datang menggunakan mobil ke sebuah kontrakan di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RW 09/03, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekas sambil membawa senjata tajam. Kelompok John Kei yang telah mengetahui adanya rencana penyerangan tersebut lantas melakukan penembakan terhadap GR.
"Begitu mereka (kelompok Nus Kei) datang, korban (GR) turun bawa parang, langsung ditembak. Karena mereka (kelompok John Kei) alasannya (menembak) mau diserang, ini ada anak istri kami," ungkap Titus.
Dalam perkara ini penyidik gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota awalnya menangkap empat orang anggota kelompok John Kei. Salah satunya FO alias FU (31) selaku pelaku yang menembak GR.
"Yang ditangkap ada empat orang inisial FO alias FU, EU, MW, PM alias O. Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu, dan Pamulang Tangerang Selatan," beber Titus.
Titus saat itu mengklaim penyidik masih mendalami latar belakang permasalahan antara kelompok John Kei dan Nus Kei. Sebab peristiwa serupa juga pernah terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2020 lalu.
"Sedang kami dalami permasalahannya agar kejadian tak berulang kembali," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Belum Putuskan Bakal Supervisi Bareng Polda Soal Dugaan Pemerasaan Ke SYL
-
Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta Disewa Firli Bahuri, Alex Tirtra: Atas Nama Saya
-
Alex Tirta Akui Firli Bahuri Sewa Rumah Kertanegara Nomor 46 Seharga Rp 650 Juta: Tapi atas Nama Saya
-
Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Uji Laboratoris HP Milik SYL
-
Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Kembali Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Selasa Depan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua