Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Menurut KontraS, pengangkatan Agus sebagai KSAD hanya sebatas formalitas.
"Pelantikannya sebagai KSAD nampak hanya 'formalitas' semata dan dilakukan hanya untuk memuluskan rencana penunjukkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI," demikian dikutip Suara.com dari dokumen KontraS berjudul 'Catatan Kritis Calon Panglima TNI', Senin (6/11/2023).
KontraS dalam hal ini juga mengkritik prestasi Agus yang sejauh ini belum tampak selama beberapa hari menjabat sebagai KSAD.
"Jenderal Agus tentu belum bisa banyak memberikan sumbangsih dan kontribusi, sehingga dapat dinyatakan bahwa ia belum sepenuhnya 'teruji' dalam mengemban jabatan sebagai KSAD," tutur KontraS.
Oleh sebab itu, KontraS menilai penunjukan Agus sebagai calon tunggal Panglima TNI patut dipertanyakan.
KontraS setidaknya memberikan tiga PR bagi Agus jika nantinya terpilih sebagai Panglima TNI.
Yang pertama, mengenai situasi kekerasan yang masih menghantui TNI.
"Berdasarkan temuan KontraS sejak Januari-Oktober 2023 setidaknya terjadi 59 peristiwa kekerasan terhadap warga sipil yang melibatkan prajurit TNI," jelas KontraS.
Baca Juga: Saling Serang di Intan Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 2 Anggota Kopassus!
Yang kedua, KontraS mendesak melakukan revisi terhadap sistem peradilan militer. Pasalnya, peradilan militer, menurut KontraS, justru tidak memberikan efek jera bagi prajurit yang melanggar aturan hukum.
"Peradilan Militer yang selama ini sering memberikan vonis ringan kepada prajurit yang menjadi pelaku tindak pidana membuat Peradilan Militer seakan mempertahankan kultur impunitas," ungkap KontraS.
Yang ketiga, KontraS mendorong agar Panglima TNI periode selanjutnya dapat mengimplementasi Undang-Undang TNI yang sudah ditetapkan. Dalam hal ini, penempatan prajurit TNI di lembaga-lembaga sipil.
"Panglima pun harus bersikap tegas segala upaya untuk menyeret TNI ke ranah sipil seperti halnya penempatan di jabatan ASN, Pj Kepala Daerah dan terlibat berlebihan dalam agenda pembangunan," lanjutnya.
Untuk diketahui, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dilantik sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman pada Rabu (25/10/2023). Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Beberapa hari setelahnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan sudah menerima surat presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Puan mengatakan calon penggantinya adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Endus Aroma Nepotisme Di Balik Penunjukkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI
-
All Jokowi's Men, KontraS Soroti Konflik Kepentingan di Balik Jenderal Agus jadi Calon Tunggal Panglima TNI
-
Komplotan Perompak Cengar-cengir Saat Ditangkap TNI AL di Selat Malaka, Awalnya Ngaku Nelayan
-
TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 2 Anggota Kopassus, TNI: Itu Hoaks!
-
Melihat Pesawat Tempur A-4 Skyhawk di Monumen Swa Bhuwana Paksa Tebet
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!