Suara.com - Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL jika memang telah memiliki alat bukti yang lengkap.
Ia khawatir jika proses penyidikan terlalu berlarut-larut dalam menangani perkara Firli Bahuri tersebut akan berpotensi intervensi politik.
"Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar risiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum. Apalagi melibatkan dua pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor," kata Praswad kepada wartawan, termasuk Suara.com, Rabu (8/11/2023).
Praswad juga mengkhawatirkan berlarutnya penanganan kasus tersebut akan menimbulkan ruang tawar menawar dan tukar guling perkara.
"Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini," bebernya.
Mantan penyidik KPK itu menilai sikap Firli yang tercatat dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan menunjukkan tidak adanya itikad baik sebagai pimpinan lembaga negara yang semestinya taat hukum.
"Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri," katanya.
"Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana," imbuh Praswad.
Diketahui, Firli Bahuri telah dua kali tercatat meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Pada Jumat (20/10/2023) lalu Firli beralasan sedang dinas hingga meminta ditunda pada Selasa (24/10/2023).
Baca Juga: Diperiksa KPK 6 Jam, Ahok: Tanya ke Penyidik, Tapi Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak Tuh
Setelah disetujui, Firli kemudian kembali meminta agar pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Firli saat itu pun datang memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri namun secara diam-diam diduga menghidari wartawan.
Selanjutnya penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa (7/11/2023) kemarin. Pemeriksaan untuk kedua kalinya itu dimaksudkan untuk menambah keterangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.
Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Namun lagi-lagi Firli tidak hadir. Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut kembali beralasan sedang dinas di Aceh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengklaim alasan Firli tersebut bukan dibuat-buat atau mengada-ada.
"Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya," kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023) malam.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK 6 Jam, Ahok: Tanya ke Penyidik, Tapi Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak Tuh
-
Akal-Akalan Firli Hindari Pemeriksaan Polda Metro, Terbang Lebih Awal ke Aceh Cek Kesiapan Road Show Bus KPK
-
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir Dari Panggilan Polda Metro Hari Ini, Bagaimana Tindak Lanjut Kasus Pemerasan SYL?
-
Usai 6 Jam Diperiksa, Ahok Koar-koar KPK Pegang Banyak Kasus Lain di Pertamina
-
Usai Dilantik Sebagai Deputi Penindakan KPK yang Baru, Rudi Setiawan Bicara Tentang OTT
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026