Ada sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama, mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/desa. “Alhamdulillah, saat ini telah terbentuk 1 BKM Pusat, 34 BKM provinsi, 421 BKM kabupaten/kota, 3.452 BKM kecamatan, dan 17.629 BKM kelurahan/desa, sehingga total ada 21.537 lembaga BKM di Indonesia,” papar Gus Men.
“BKM beranggotakan para penggerak dan pemakmur kemasjidan, yang pengurusnya berasal dari semua kalangan. Ada dari unsur Kementerian Agama, ada dari unsur Pemerintah Daerah, juga ada dari ormas Islam dan para pemuka agama, kiai, dai/daiyah, penyuluh agama, di seantero Indonesia,” sambungnya.
Kedua, menyiapkan sinergi program untuk program kerja dan pengembangan kemasjidan secara umum, baik kegiatan programatik maupun penataan ruh perjuangan organisasi. BKM bergerak untuk memakmurkan masjid dan dakwah Islam, yang berlandaskan imam dan takwa, serta berasaskan Pancasila, di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketiga, menyusun, mendiskusikan, dan menerbitkan sejumlah regulasi payung terkait BKM. Regulasi yang ada saat ini adalah Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 terkait Organisasi dan Tata Kerja BKM, yang menyebut status BKM sebagai badan semi-resmi di bawah Kementerian Agama.
“Regulasi ini dipandang perlu untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden sehingga nanti dapat dijadikan sebagai rujukan hukum yang kokoh untuk pembentukan BKM sebagai Lembaga Non-Struktural di bawah Kementerian Agama, seperti halnya Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI),” jelas Gus Men.
“Saya berharap BKM dapat terus meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam, untuk membentuk masjid yang semakin profesional, moderat dan berdaya,” tandasnya.
Rakernas BKM akan berlangsung tiga hari, 8-10 November 2023. Pembukaan Rakernas dilaksanakan di Istana Negara, sementara acara Rakernas akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede. Rakernas diikuti 1.334 peserta, terdiri atas pengurus BKM Pusat, serta perwakilan BKM Provinsi dan kabupaten/kota.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Masyarakat Bersatu Lagi Setelah Pemilu, Cak Imin: Aneh!
-
Khofifah Hadir di HUT Golkar Bersama Jokowi dan Prabowo, Gibran Belum Terihat
-
Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar di Karo Tuai Kritik Warganet: Gunanya untuk Masyarakat Apa?
-
Di Tengah-tengah Ribuan Massa, Menag Yaqut Ajak Masyarakat Shalat Gaib Untuk Palestina
-
Puji Menko Muhadjir Fasih Bersholawat Saat Aksi Bela Palestina, Din Syamsudin: Jangan-jangan Menag Gus Yaqut Kalah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!