Suara.com - Hari Pahlawan diperingati pada 10 November setiap tahun. Penetapan tanggal ini berdasarkan Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 yang disahkan oleh Soekarno.
Dasar keputusan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan tidak lepas dari pertempuran di Surabaya. Peristiwa mencekam itu membuat kota Surabaya hancur lebur dan menewaskan banyak korban.
Sehingga sejarah Hari Pahlawan pun tidak bisa lepas dari pertempuran Surabaya. Bagaimana awal mulanya?
Cikal Bakal Pertempuran Surabaya
Pasukan sekutu yang datang ke Indonesia pasca menang Perang Dunia II menjadi awal mula pertempuran di Surabaya. Mereka tergabung dalam NICA dipimpin oleh Jenderal Mallaby dan mendarat di Surabaya pada 25 Oktober 1945
Tujuan sekutu ke Indonesia adalah untuk mengamankan tawanan perang dan melucuti senjata tentara Jepang. Pasalnya, Jepang adalah pihak yang kalah dalam perang dunia ini.
Namun Belanda yang membonceng sekutu justru memanfaatkan keadaan untuk merebut kembali tanah air ini. Pertempuran pertama di Surabaya pecah pada tanggal 27 Oktober 1945.
Mallaby Tewas
Intensitasnya terus meningkat hingga pada 30 Oktober 1945, pemimpin pasukan Inggris di Jawa Timur, Brigadir Jenderal Aubertin Mallaby, tewas dalam suatu insiden.
Baca Juga: Hari Pahlawan 2023 Kapan? Simak Jadwal, Link Download Logo dan Sejarahnya
Ia tewas dalam insiden baku tembak di dekat Jembatan Merah, Surabaya. Mallaby tewas tertembak oleh peluru dari salah satu pejuang pasukan Indonesia.
Mayatnya pun susah dikenali lantaran mobil yang dinaikinya terbakar karena dampak ledakan granat. Kejadian ini membuat Inggris naik pitam, lantaran Mallaby adalah pemimpin dari 6000 pasukan.
Pertempuran Besar 10 November 1945
Mallaby digantikan oleh Mayor Jenderal Robert Mansergh yang juga Komandan Divisi 5 Inggris.
Dalam Indonesia Abad ke-20 (1998), G. Moedjanto menuliskan bahwa tanggal 9 November 1945 Mayor Jenderal Robert Mansergh mengeluarkan ultimatum kepada rakyat Surabaya, yang isinya antara lain adalah sebagai berikut:
- Seluruh pemimpin Indonesia di Surabaya harus melaporkan diri.
- Seluruh senjata yang dimiliki pihak Indonesia di Surabaya harus diserahkan kepada Inggris.
- Para pemimpin Indonesia di Surabaya harus bersedia menandatangani pernyataan menyerah tanpa syarat.
Pihak Indonesia diberikan tenggang waktu sampai pukul 6 pagi, 10 November 1945. Jika ultimatum tersebut tidak diindahkan, maka pihak Inggris akan menyerbu kota Surabaya dari berbagai arah mulai darat, laut hingga udara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib