News / Nasional
Kamis, 09 November 2023 | 09:09 WIB
Bacawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD saat berada di Universitas Brawijaya, Sabtu (4/11/2023). [TIMES Indonesia]

"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Meski mengetahui MKMK melakukan pelanggaran, Anwar Usman mengaku tidak menegur MKMK dan tetap menghormati proses perkara yang sedang berlangsung dengan tidak melakukan intervensi.

"Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses, atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung," terangnya.

Load More