Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama organisasi nirlaba Women’s World Banking terus mendorong aksi dan praktik yang konkret agar perempuan dapat memimpin sektor perbankan dan fintech di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerian Keuangan, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan mengalami stagnasi di bawah tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, Indonesia berada pada peringkat rendah di bawah Singapura, Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam.
Riset yang dilakukan oleh Women’s World Banking menemukan bahwa partisipasi perempuan di peran-peran kepemimpinan di sektor perbankan relatif rendah di bandingkan laki-laki. Hal ini disimpulkan berdasarkan hasil wawancara dengan 17 pemimpin di industri keuangan, wawancara mendalam terhadap 32 tenaga kerja laki-laki dan perempuan sektor perbankan dan fintech, serta kajian pustaka dan dokumen tahunan perusahaan.
Deputi Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin mengatakan bahwa dari 543 kursi direksi di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia, hanya 19% yang diisi oleh perempuan.
Tantangan yang dihadapi perempuan untuk menapaki jalur kepemimpinan beragam, baik karena adanya beban ganda yang dialami perempuan bekerja maupun tantangan institusional di lembaga tempat perempuan bekerja.
“Untuk mencapai kesenjangan gender sebagaimana target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tahun 2030, upaya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pemimpin perempuan perlu dilakukan. Sektor keuangan, perbankan dan keuangan, adalah titik masuk strategis untuk mencapai ini termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya dalam Dialog Publik berjudul ‘Langkah dan Aksi Pemimpin Perempuan di Sektor Keuangan’, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas, Ph.D. mengatakan bahwa dibutuhkan upaya baik dari sisi kebijakan maupun praktik industri untuk mendukung perempuan yang bekerja.
“Saat ini pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. RUU ini berdampak penting bagi bagaimana perempuan mendapatkan akses dan dukungan sebelum dan sesudah proses melahirkan. Misalnya, akses terhadap pengasuhan anak yang mudah dan terjangkau akan membantu perempuan untuk kembali ke pasar kerja," ujar Titik.
“Riset kami menemukan bahwa kendati tenaga kerja perempuan banyak berpartisipasi di sektor perbankan. Namun, persentasenya semakin kecil dengan semakin tingginya posisi. Di tingkat yunior, persentasenya masih tinggi yakni 50,7%, lebih besar dibandingkan laki-laki. Namun semakin ke atas, semakin berkurang, di posisi menengah sebesar 42%, dan di tingkat senior 32,8%,” ujar Research Lead Asia Tenggara Women’s World Banking, Agnes Salyanty.
Baca Juga: Eksklusif, Klarifikasi Hamish Daud Terkait Isu Sewa Cewek Open BO di Bali
Praktisi hukum, Ira Eddymurthy selaku founding partner SSEK Law Firm mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki basis hukum yang lengkap yang menjamin keseteraan akses dan kesempatan kerja bagi perempuan. Konstitusi Indonesia juga memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan gender.
“Sekarang bagaimana memastikan praktisi sumber daya manusia di perbankan dan fintech bisa memahami basis hukum ini dan memastikan perempuan dapat bekerja dan mendapatkan dukungan, ujarnya.
Upaya untuk mendorong kepemimpinan perempuan tidak dapat dilakukan secara reaktif. Komisioner DANA Indonesia Chrisma Albandjar mengatakan bahwa praktik dan kebijakan perlu dirancang dari awal untuk memastikan aksi yang diambil memang berdampak nyata dan positif untuk perempuan.
“Perempuan dan laki-laki berbeda dan memiliki kebutuhan yang berbeda. Tempat kerja memang harus by design merancang langkah yang tepat untuk memastikan partisipasi dan kepemimpinan perempuan. Misalnya di DANA, 35% dari 900 tenaga kerja adalah perempuan, sementara dari 600 programmer hanya 10% perempuan. Menyadari hal ini, perusahaan memang perlu secara sadar membuat strategi untuk mendorong perempuan mengisi peran-peran yang selama ini diidentikkab sebagai sektor laki-laki,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Para Raja dan Pahlawan Perempuan, Serta Bidadari dalam Folklor Indonesia
-
Ulasan Buku 'Sejarah Perempuan Indonesia', Refleksi Tajam bagi Para Perempuan
-
Perempuan Mau Lakukan Pendekatan Lebih Dulu? Ini 6 Tips Ampuh Untuk Gaet Hati Laki-Laki
-
Gunawan Dwi Cahyo Klarifikasi, Akui Salah dan Jalan dengan Perempuan Lain: Aku Bikin Hancur Keluargaku
-
Masih Menyebut Lingerie dengan Istilah Baju Dinas? Kurang-kurangin, Deh!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III