Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pembahasan supervisi kasus pemerasan yang diduga dialami oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali mengonfirmasi, pihak Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat terkait penundaan rapat koordinasi tersebut.
"Qda surat koordinasi dan supervisi dari polda, kami tindak lanjuti itu, kami seharusnya mengundang penyidik polda hadir hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ali menegaskan rapat koordinasi itu akan dijadwalkan kembali. Namun ia tidak merinci kapan rapat itu akan digelar.
"Maka akan dilakukan penjadwalan ulang. Berikutnya tempat melakukan koordinasi tersebut ada di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Polda Metro Jaya Berhalangan
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait permohonan supervisi kasus pemerasan SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KPK sedianya mengundang pihaknya hadir pada rapat tersebut pada Jumat (10/11/2023).
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada Minggu ketiga bulan November," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Ade mengungkap alasan meminta rapat tersebut ditunda karena penyidik telah memiliki jadwal pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ahli terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Ade.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang
-
Usut Aliran Uang Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gandeng PPATK
-
Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya
-
KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar
-
Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT