Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampaikan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pembahasan supervisi kasus pemerasan yang diduga dialami oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ali mengonfirmasi, pihak Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat terkait penundaan rapat koordinasi tersebut.
"Qda surat koordinasi dan supervisi dari polda, kami tindak lanjuti itu, kami seharusnya mengundang penyidik polda hadir hari ini," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Ali menegaskan rapat koordinasi itu akan dijadwalkan kembali. Namun ia tidak merinci kapan rapat itu akan digelar.
"Maka akan dilakukan penjadwalan ulang. Berikutnya tempat melakukan koordinasi tersebut ada di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali.
Polda Metro Jaya Berhalangan
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait permohonan supervisi kasus pemerasan SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KPK sedianya mengundang pihaknya hadir pada rapat tersebut pada Jumat (10/11/2023).
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada Minggu ketiga bulan November," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Baca Juga: Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Ade mengungkap alasan meminta rapat tersebut ditunda karena penyidik telah memiliki jadwal pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ahli terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Ade.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Tersangka di Kasus Korupsi Pengadaan APD Kemenkes Lebih dari Satu Orang
-
Usut Aliran Uang Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gandeng PPATK
-
Ditanya Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL, Ini Kata Polda Metro Jaya
-
KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar
-
Ditanya Soal Gelar Perkara Penetapan Tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem