Suara.com - KPK menyampaikan ada lebih dari satu tersangka di kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) masa Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para tersangka akan diumumkan begitu proses penyidikan rampung.
"Saya kira lebih dari 1 yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi pastinya nanti ada berapa orang dan identitasnya adalah akan disampaikan ketika penyidikan cukup," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023)
Ali menjelaskan hingga kini penyidik masih melengkapi dokumen penyidikan dugaan korupsi tersebut.
"Dalam proses penyidikan melengkapi berkas perkara penerapan pasal-pasal, pemenuhan unsur-unsurnya, baru nanti kita bicara berikutnya penerapan hukum," tutur Ali.
Taksiran Kerugian Negara
Sebelumnya diberitakan, KPK mengatakan total anggaran yang digunakan untuk proyek pengadaan APD di lingkungan Kemenkes mencapai Rp 3 triliun. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2020-2023.
"Dengan nilai proyek mencapai Rp3,03 T untuk 5 juta set APD," ujar Ali, Jumat.
Ali menuturkan proyek tersebut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi berupa pengadaan dengan kerugian yang dialami negata mencapai ratusan miliar.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terjadi Sebelum Budi Gunadi Jadi Menkes
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," kata Ali.
Respons Kemenkes
Sementara itu, Kemenkes buka suara terkait adanya dugaan pengadaan APD pada masa Covid-19 yang kini sedang diselidiki KPK.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa dugaan korupsi APD itu terjadi pada masa sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Sepamahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai menkes," ujar Siti Nadia kepada wartawan, Jumat 10 November 2023.
Siti menyenut Kemenkes akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait penyelidikan kasus tersebut.
"Kita ikuti dulu prosesnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri
-
Usut Aliran Uang Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Gandeng PPATK
-
KPK Taksir Kerugian Negara Gegara Proyek Pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes Capai Ratusan Miliar
-
Gaya Necis Wamenkumham Eddy Hiariej Pakai Sepatu Louis Vuitton Rp 26,4 Juta, Kini Jadi Tersangka KPK
-
Masih Soal Pertemuan dengan SYL, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Selasa Depan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
Rp14,15 Triliun Uang Mengalir ke Sulsel, Daerah Mana Paling Banyak Terima?
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi