Suara.com - Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, berencana melanjutkan program hunian dengan DP 0 persen jika nantinya terpilih sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Program ini pernah dijalankan Anies saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Anies dalam Rakernas DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).
Anies awalnya mengatakan dirinya bakal mempermudah sektor selain formal untuk mendapatkan KPR hunian.
“Salah satu misi utama kita adalah membuat KPR untuk semua, bagaimana kredit perumahan rakyat bisa diakses untuk semua agar warga Indonesia yang hari ini berkeinginan untuk memiliki rumah, memiliki kebutuhan punya rumah," uja Anies.
Ditemui seusai acara, Anies ditanya mengenai apakah konsep kredit perumahan warga sama seperti program DP 0 persen yang dicanangnya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ia pun mengiyakan.
“Dua-duanya (skema DP 0 dan kemudahan kredit),” kata Anies menjawab pertanyaan wartawan.
Lebih lanjut, Anies berencana ingin mengembangkan konsep hunian DP 0 peren dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tidak lagi digunakan.
“Ini mereka sering mengalami kesulitan lahan, di sisi lain pemerintah punya banyak lahan. Pemerintah punya banyak lahan, dibuat mekanisme untuk memudahkan bagi akses lahan, terutama bagi akses-akses perkotaan,” tuturnya.
Untuk diketahui, dalam visi-misi pasangan Anies dan Muhaimin Iskandar atau AMIN, salah satunya adalah menyediakan rumah harga terjangkau dengan lokasi dekat pusat kota.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Seniman dan Budayawan, Anies Janji Akan Permudah KPR Rumah untuk Pekerja Informal
“Menyediakan hunian layak, dekat pusat kota, dan dengan harga terjangkau bagi semua kalangan, termasuk anak muda dan pekerja informal,” demikian tertulis dalam visi misi AMIN.
“Menyediakan brogram KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk untuk anak muda yang belum memiliki rumah serta menyediakan hunian layak dengan sistem sewa yang terjangkau,” lanjut dokumen tersebut.
Berita Terkait
-
Struktur Timnas AMIN Batal Diumumkan Hari Ini, Sudirman Said: Cari Waktu yang Cocok
-
Janji jika Presiden, Anies Mau Ubah Peran BUMN: Korporasi Negara Tugasnya Bukan Cari Profit, Tapi...
-
Kritik Aturan Larangan Injak Rumput di Monas, Anies: Terus Buat Ditonton?
-
Kabar Baik untuk Seniman dan Budayawan, Anies Janji Akan Permudah KPR Rumah untuk Pekerja Informal
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!