Suara.com - Komisi I DPR RI secara resmi menyetujui penetapan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Persetujuan itu diambil usai pelaksanaan fit and proper test terhadap Agus sebagai calon Panglima TNI.
Ada dua poin yang disetujui Komisi I. Pertama pemberhentian Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI dan berikutnya penetapan Agus sebagai Panglima.
"Memutuskan, poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono S.E., M.M., sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya, Senin (13/11/2023).
"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap penetapan calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI," lanjut Meutya.
Sementara itu, Agus mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang disampaikan Meutya.
"Saya ucapkan terima kasih kepada ketua wakil dan seluruh anggota Komisi I. Jabatan ini amanah buat saya dan tentunya TNI siap bermitra dengan Komisi I," kata Agus.
Setelah ini, Komisi I akan bertandang ke kediaman Agus di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur untuk melakukan verifikasi faktual. Kunjungan dilakukan di hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Calon Tunggal
Agus Subiyanto menjadi satu-satunya calon yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke DPR RI. Nama Agus tertulis dalam surat presiden terkait penggantian panglima yang dikirimkan ke DPR RI.
Baca Juga: Sederet Warisan Masalah di Hadapan Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Jenderal Agus Subiyanto
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto SE, MSI, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Puan mengatakan sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses, kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.
"Karenanya, kami sudah menerima surpres tersebut dan akan menjalankan mekanismenya sesuai dengan yang ada di DPR, untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti panglima TNI yang akan datang sesuai mekanismenya di DPR?" kata Puan.
Penunjukkan Agus sebagai calon Panglima TNI menjadi kontroversi. Bagaimana tidak, penunjukkan itu dilakukan dilakukan Jokowi kurang dari sepekan pasca Agus dilantik sebagai KSAD.
PR Calon Panglima TNI
Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS merangkum beberapa masalah di tubuh TNI yang tak kunjung menemukan solusi.
Berita Terkait
-
Bicara Konflik Ukraina-Rusia di Fit and Proper Test, Calon Panglima TNI Ungkit 'Si Vis Pacem Para Bellum'
-
Jika Terpilih Jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Tekankan Prajurit Tak Boleh Arogan Dan Sakiti Hati Rakyat
-
Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Boyong Visi PRIMA, Apa Itu?
-
Gibran Jelaskan Foto Dirinya Dengan Sejumlah Anggota TNI Yang Disebar Goenawan Mohamad: Lah, Itu Sudah Lama Sekali
-
Jelang Fit And Proper Test Calon Panglima TNI, Komisi I Beberkan Kekayaan Jenderal Agus, Berharta Rp 19 M
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar