Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot seperti yang beredar di internet.
Selain itu, MUI juga tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya seperti yang beredar di media sosial baru-baru ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda terkait beredarnya daftar produk-produk Israel dan afiliasinya yang disarankan MUI untuk diboikot di internet.
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya.
Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal. “Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” tegasnya.
Dia juga mengatakan MUI sama sekali belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak. “Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu,” ucapnya.
Menurutnya, yang membuat daftar produk itu adalah pihak lain dan sama sekali bukan dari MUI. “Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” tukasnya lagi.
Baru-baru ini beredar daftar produk pro Israel di media sosial, meskipun MUI sendiri belum memberikan nama-nama produk yang harus diboikot. Warganet menyimpulkan produk-produk berikut ini yang diboikot, meskipun belum ada konfirmasi pasti dari brand-brand tersebut apakah benar-benar pro Israel atau tidak. Produk-produk tersebut di antaranya Fast Food McDonalds, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks dan Subway.
Kemudian Sabun, Sampo, Deterjen, Rinso, Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulder.
Baca Juga: Viral Bocah 4 Tahun Minta Jual Mobil Ayahnya untuk Donasi ke Palestina
Selanjutnya, Coklat dan Snack KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms dan Cornflakes. Berikutnya Teh Kemasan Sariwangi, Lipton, Nestea, Penyedap Rasa Royco, Knorr dan Maggi, Minuman Kemasan Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang. Lalu, Susu, Keju, dan Sereal Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquik, Kraft, Kellogg's.
Produk Kecantikan Garnier, L'oreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The body shop, Victoria's Secret, Clean & Clear, Maybelline, Estee Lauder dan Revlon. Yang lain adalah Pakaian dan Sepatu Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levis, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgiormani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion dan Reebok, Deodorant Rexona dan Dove, Hiburan Disney Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN 12, Mal atau Supermarket Carrefour dan 7 eleven 13. Kesehatan Vicks dan Scott, Popok atau Pembalut Pampers, Kotex, Saus dan Kecap Heinz, Bango, ABC 16. Brand lainnya adalah Danone, Unilever, Nokia, Motorola, Ford dan Chevrolet.
Beberapa hari lalu juga terdapat trending topik dengan hastag #tolakdanoneaqua. Trending ini ditanggapi beragam oleh netizen, karena hanya Aqua saja yang disorot padahal ada puluhan merek lain yang juga beredar di internet. Netizen mengaitkannya dengan persaingan usaha antar produsen AMDK dengan memanfaatkan isu boikot ini.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan produk-produk makanan dan minuman yang sudah bersertifikat halal tetap halal dan tidak haram untuk dikonsumsi. Menurutnya, kalau secara zatnya atau produknya, perubahan halal menjadi haram terjadi jika ada penggunaan bahan haram atau ada kontaminasi dari fasilitas atau lingkungan yang menyebabkan masuknya bahan haram ke produknya.
Dia membantah adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. “Sepemahaman saya, fatwa MUI tidak mengharamkan produknya tapi mengharamkan perbuatan yang mendukung Israel,” ujarnya.
Sebelumnya, sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) juga menyerukan kepada masyarakat Indonesia agar lebih baik mendonasikan bantuan kemanusiaan dan melakukan diplomasi internasional di PBB ketimbang melakukan aksi boikot terhadap produk-produk sekutu Israel yang justru akan merugikan masyarakat Indonesia sendiri. NU akan berupaya mendukung pemerintah untuk menggalang dukungan internasional di PBB agar serangan Israel ke masyarakat Palestina bisa segera dihentikan.
Tag
Berita Terkait
-
Pengakuan Brigade Al-Qassam Dibikin Kecewa Kemampuan Tentara Israel: Bukannya Nembak Malah Lari
-
Hamas Tak Gentar Digempur Israel Habis-habisan, Nyatakan Siap Hadapi Perang Panjang
-
Biar Tak Salah, Ini Cara Memeriksa Produk yang Pro Israel
-
Biodata Muhammad Husein, Relawan Indonesia Dievakuasi dari Gaza Pakai Mobil Bahan Bakar Minyak Goreng
-
Dari Mana Hamas Mendapatkan Senjata? Bang Onim Beberkan Petunjuknya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah