Hj. Riri Damayanti John Latief, S.Psi., Senator dari Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa pasca keputusan MK yang membatalkan UU Perkoperasian tahun 2012 adalah muncul beberapa fenomena terkait dengan Perkoperasian.
“Fenomena terkait Perkoperasian saat ini adalah regulasi yang ada tidak mengatur pengawasan usaha simpan pinjam, belum mengatur tentang perlindungan konsumen, tidak mengatur adanya Lembaga Penjamin Simpanan bagi anggota Koperasi, tidak mengatur tentang sanksi pidana, belum mengatur afirmasi pada sektor riil, dan tidak mengatur kepailitan usaha simpan pinjam,” ucap Hj. Riri Damayanti John Latief, S.Psi.,
Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum., Senator DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan bahwa Koperasi tidak maju karena ada pengaturan yang salah terkait Perkoperasian. “Berdasarkan hal itu, kita mempertanyakan keseriusan Pemerintah dalam melakukan perubahan Undang-Undang Perkoperasian ini,” ucap Senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Drs. I Made Mangku Pastika, MM., Senator DPD RI dari Provinsi Bali menyampaikan bahwa Koperasi di Indonesia seperti kerakap tumbuh di atas batu. “Menurut saya yang paling menentukan disini adalah moral hazard (penyimpangan moral.red) dalam mengelola Koperasi di Indonesia,” jelas Gubernur Bali periode 2008 sampai dengan 2018 itu.
Menurut Drs. I Made Mangku Pastika, MM., DPD RI harus mendorong agar Koperasi menarik bagi masyarakat Indonesia. Saat ini sulit mencari Koperasi yang sukses di Indonesia, hanya sebagian kecil Koperasi yang sukses.
Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D., Senator Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa saat ini perhatian Pemerintah untuk Koperasi berkurang, setidaknya di Sulawesi Utara. “Koperasi saat ini susah berkembang karena memang perhatian pemerintah untuk Koperasi sangat sedikit,” jelas Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D.
Ikbal Hi. Djabid, SE., MM., Senator DPD RI dari Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa Koperasi di Indonesia, khususnya di Indonesia wilayah Timur tidak berkembang. “Gerakan Koperasi sangat baik untuk perekonomian Indonesia, tapi sulit berkembang, kita harus mencari terobosan-terobosan agar Koperasi di Indonesia menjadi gerakan yang kuat,” ucap Ikbal Hi. Djabid, SE., MM.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta., SH., MH., menyampaikan bahwa dalam perubahan pada Perubahan Undang-Undang Perkoperasian semoga DPD RI tidak hanya membahas RUU, namun bisa membahasnya. “Semoga nanti Komite IV DPD RI bisa ikut membahas Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian ini, tidak hanya memberi pandangan saja,” jelas Senator dari Provinsi Maluku tersebut.
Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc., Senator DPD RI dari Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa DPD RI mempertanyakan keseriusan Pemerintah untuk mengurus Koperasi di Indonesia. “Secara politis kekayaan Indonesia digerogoti oleh oligarki, sehingga ekonomi Indonesia perlu ditopang oleh Koperasi, oleh sebab itu Koperasi harus diperkuat oleh Pemerintah, ucap Senator dari Provinsi Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: RUU Koperasi Dikebut Agar Bisa Disahkan Akhir Tahun 2023
RDPU terkait Perubahan Undang-Undang Perkoperasian ini berjalan dengan dinamis. Pada RDPU tersebut terungkap bahwa DPD RI mendorong Perubahan Undang-Undang tentang Perkoperasian untuk mendukung kesejahteraan Masyarakat Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Mediasi Irman Gusman dan KPU Temui Jalan Buntu, Lanjut ke Sidang Ajudikasi
-
CEO TikTok Akan Menghadap Menteri Koperasi Pekan Ini, Bahas TikTok Shop?
-
Menteri Koperasi Minta Instagram Hapus Akun Pedagang Thrifting
-
Ketua DPD RI: Pentingnya Gerakan Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 Sebelum Amandemen
-
Menteri Koperasi dan UKM: Banyak Negara Pantau TikTok Terkait Perlindungan Data Pribadi
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya