Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) ingin segera pembahasan dan menyetujui RUU Perkoperasian menjelang akhir tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang unggul bagi perkembangan koperasi.
“Adanya revisi RUU perkoperasian diharapkan mampu memodernisasi koperasi di masa mendatang, melalui berbagai pembaruan ketentuan mulai dari lembaga penjamin simpanan, otoritas pengawas koperasi, sanksi hukum, hingga tata kelola koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pada Senin (9/10/2023).
SesmenKopUKM mengatakan, RUU Perkoperasian, yang merupakan revisi ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992, diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan panduan kebijakan mengenai koperasi yang responsif terhadap perubahan zaman dan kondisi di lapangan.
"Melalui perubahan RUU Perkoperasian, kami berusaha untuk memastikan bahwa koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan dapat menghadapi tantangan," ungkapnya.
Dalam penyusunan RUU Perkoperasian, diperhatikan identitas koperasi yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip dari International Cooperative Alliance, yang juga digabungkan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan, seperti asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.
Kemudian modernisasi kelembagaan koperasi dengan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Lalu adanya adopsi dan rekognisi pada model yang sudah berkembang di kalangan masyarakat seperti Koperasi Syariah, Koperasi Multi Pihak, Apex Koperasi, pola tanggung renteng, dan lain-lain.
“Selain itu, adanya peningkatan pelindungan kepada anggota dan/atau masyarakat melalui pendirian dua pilar lembaga, yaitu Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi. Serta peningkatan kepastian hukum, dengan meregulasi ketentuan sanksi administratif dan pidana,” jelas dia, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh, KemenKopUKM menciptakan sebuah platform bernama EntrepreneurHub yang didesain untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang lebih mudah dengan menyediakan berbagai informasi terkait wirausaha, mulai dari ide dalam mencari atau memulai usaha, hingga mengelola dan mengembangkan usaha yang dimiliki.
Melalui EntrepreneurHub diharapkan ada peran aktif dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah dan lembaga pendukung lain sebagai enabler, maupun wirausaha untuk memiliki visi yang sama dalam memaksimalkan ekosistem wirausaha yang baik di Tanah Air.
Baca Juga: 22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital
“Dengan demikian, target Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dapat terwujud melalui lahirnya wirausaha-wirausaha berkualitas,” ucap SesKemenKopUKM.
Berita Terkait
-
TikTok Shop Ditutup: Menteri Koperasi Teten Masduki Ungkap 'Kelicikan' yang Rugikan Penjualan Produk Lokal
-
Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...
-
Dukung UKM, LPDB-KUMKM Buka Rekrutmen Calon Penyelenggara Inkubator Wirausaha Tahun 2024
-
LPDB-KUMKM Dukung Program Hilirisasi Komoditas Pangan dari Koperasi Sektor Riil
-
22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam
-
BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas