Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) ingin segera pembahasan dan menyetujui RUU Perkoperasian menjelang akhir tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang unggul bagi perkembangan koperasi.
“Adanya revisi RUU perkoperasian diharapkan mampu memodernisasi koperasi di masa mendatang, melalui berbagai pembaruan ketentuan mulai dari lembaga penjamin simpanan, otoritas pengawas koperasi, sanksi hukum, hingga tata kelola koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pada Senin (9/10/2023).
SesmenKopUKM mengatakan, RUU Perkoperasian, yang merupakan revisi ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992, diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan panduan kebijakan mengenai koperasi yang responsif terhadap perubahan zaman dan kondisi di lapangan.
"Melalui perubahan RUU Perkoperasian, kami berusaha untuk memastikan bahwa koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan dapat menghadapi tantangan," ungkapnya.
Dalam penyusunan RUU Perkoperasian, diperhatikan identitas koperasi yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip dari International Cooperative Alliance, yang juga digabungkan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan, seperti asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.
Kemudian modernisasi kelembagaan koperasi dengan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Lalu adanya adopsi dan rekognisi pada model yang sudah berkembang di kalangan masyarakat seperti Koperasi Syariah, Koperasi Multi Pihak, Apex Koperasi, pola tanggung renteng, dan lain-lain.
“Selain itu, adanya peningkatan pelindungan kepada anggota dan/atau masyarakat melalui pendirian dua pilar lembaga, yaitu Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi. Serta peningkatan kepastian hukum, dengan meregulasi ketentuan sanksi administratif dan pidana,” jelas dia, dikutip dari Antara.
Di sisi lain, dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh, KemenKopUKM menciptakan sebuah platform bernama EntrepreneurHub yang didesain untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang lebih mudah dengan menyediakan berbagai informasi terkait wirausaha, mulai dari ide dalam mencari atau memulai usaha, hingga mengelola dan mengembangkan usaha yang dimiliki.
Melalui EntrepreneurHub diharapkan ada peran aktif dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah dan lembaga pendukung lain sebagai enabler, maupun wirausaha untuk memiliki visi yang sama dalam memaksimalkan ekosistem wirausaha yang baik di Tanah Air.
Baca Juga: 22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital
“Dengan demikian, target Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dapat terwujud melalui lahirnya wirausaha-wirausaha berkualitas,” ucap SesKemenKopUKM.
Berita Terkait
-
TikTok Shop Ditutup: Menteri Koperasi Teten Masduki Ungkap 'Kelicikan' yang Rugikan Penjualan Produk Lokal
-
Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...
-
Dukung UKM, LPDB-KUMKM Buka Rekrutmen Calon Penyelenggara Inkubator Wirausaha Tahun 2024
-
LPDB-KUMKM Dukung Program Hilirisasi Komoditas Pangan dari Koperasi Sektor Riil
-
22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan