Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya masih terkendala dalam menangani tindak pidana Pemilihan Umum atau Pemilu. Salah satu kendalanya adalah tidak bisa langsung menahan para pelanggar.
Kejagung kata Burhanuddin, tak bisa melakukan penahanan para pelanggar yang delik pelanggarannya diancam dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun.
Hal itu ditegaskan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
"Kendala dalam penanganan tindak pidana pemilu masih kerap terjadi, khususnya terhadap delik yang diancam dengan pidana penjara di bawah 5 tahun yang tidak dapat dilakukan penahanan," kata Burhanudin.
Menurutnya, dengan adanya hal itu justru jadi celah untuk dimanfaatkan untuk menghindari jerat hukum. Ia mengungkapkan, para pelanggar itu umumnya mengulur-ulur penanganan perkara hingga kasus tersebut hingga tenggat waktu.
"Seringkali menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari jerat hukum dengan cara mengulur waktu proses penanganan perkara tindakan pemilu dan pemilihan karena dianggap lewat waktu atau kedaluwarsa," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekinian memang ada pola baru dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Dimana jaksa wajib memantau penuntutan dan melaporkannya ke Sentra Gakkumdu.
"Pola koordinasi check and balacne ini diharapkan menciptakan kesepahaman sehingga penanganan perkara tindak pidana pemilu dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat, guna menjaga prinsip netralitas dalam penanganan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kominfo Minta WhatsApp Siapkan Posko Siaga Pemilu Buat Cegah Hoaks Pilpres 2024
-
Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Bakal Tunda Periksa Peserta Pemilu di Kasus Korupsi
-
Hati-hati! Ini Sederet Gaya Foto yang Dilarang Buat ASN Jelang Pemilu 2024
-
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026
-
BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur
-
Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran
-
Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya
-
Mandiri Looping for Life, Semangat Rawat Warisan dan Keberlanjutan di Road to INACRAFT Festival 2026
-
3 Macam Sheet Mask Becoming yang Lagi Hits, Bikin Kulit Plumpy dan Glowing!
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang
-
Jakarta Punya Gaya! Serunya 'BRI Wellness Experience' di Jantung Kota
-
5 Serum Pencerah yang Efektif Pudarkan Flek Hitam, Mulai Rp70 Ribuan