Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menunda pemeriksaan terhadap peserta Pemilu 2024 yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/11/2023).
Ia menjelaskan, adanya penundaan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam kasus yang berada di tahap penyelidikan maupun penyidikan.
"Kami juga memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan," kata Burhanudin.
Menurutnya, penundaan tersebut akan berlaku sejak seseorang secara resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara di sisi lain, lembaganya juga siap menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagaimana tugas, fungsi hingga wewenangnya.
"Dengan memetakan potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang berpotensi menimbulkan tindak pidana pemilu sebgaia bentuk deteksi dini pencegahan dini serta menemukan langkah mitigasi dalam penyelesaiannya," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, pihaknya bakal menjalin koordinasi dengan seluruh stakeholders dalam mengawal jalannya Pemilu 2024. Terlebih dalam menjaga netralitas lembaganya.
"Memastikan netralitas semua jajaran Kejaksaan dengan menjaga marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan atau politik praktis bagi kelompok manapun yang akan mempengaruhi dan mengganggu terselenggaranya Pemilihan Umum seretnak 2024," katanya.
Berita Terkait
-
Di Depan Jaksa Agung, Legislator Minta Kejaksaan 'Galak' Tindak Penyelenggara Pemilu Nakal: Ini Bahaya
-
Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Minta Intelijen Tak Intervensi Pemilu 2024: Kalau Sampai Terjadi Ini Memalukan
-
Cerita Momen Prabowo Lapor Kasus Korupsi ke Jokowi, Hashim Ungkap Dugaan Mark Up Proyek Senjata di Kemhan: Ini Gila!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf