Suara.com - Perkara pencatutan logo Indosiar oleh konten kreator sekaligus seleb TikTok, Vicky Hidayat (30) alias Vicky Kalea berakhir dengan cara damai atau restorative justic .
Vicky sebelumnya dipolisikan buntut pencatutan logo Indosiar dalam konten parodi berjudul jasa bikin anak keliling yang dibuatnya.
Setelah melalui berbagai tahapan pemeriksaan, kasus pelanggaran merek itu diselesaikan secara damai melalui mediasi dengan pihak yang saling berkonflik.
"Bahwa dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka para pihak akan dimediasi untuk menghasilkan/mencapai keadilan restoratif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di kantornya, Kamis (16/11/2023).
Kasus ini bermula dari pembuatan konten parodi yang dilakukan oleh Vicky. Saat itu Vicky memparodikan film televisi dengan judul jasa bikin anak keliling.
Namun dalam video yang dibuat Vicky dan istrinya, dicantumkan logo Indosiar dalam video tersebut.
Salah seorang karyawan PT Indosiar Visual mandiri berinisial KAB melihat konten yang diunggah oleh Vicky di TikTok dengan nama @vicky_kalea.
"Ada konten video yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan atau mencantumkan logo “INDOSIAR” tanpa seizin dan sepengetahuan PT. Indosiar Visual Mandiri," kata Syahduddi.
Setelah itu, KAB melaporkan konten tersebut kepada atasannya yang langsung diteruskan kepada pihak Vicky untuk mengklarifikasi terkait parodi yang menggunakan logo stasiun televisi tersebut. Saat itu, terlapor mengakui bahwa konten tersebut miliknya.
Baca Juga: Siapa Adi Sudirja? Pria Kekar yang Sukes Jadi Seleb TikTok dalam Waktu 5 Bulan
"Terlapor Vicky menjelaskan video tersebut dibuat seorang diri menggunakan handphone pribadi miliknya dari mulai pengambilan video kemudian video tersebut dipotong–potong sesuai dengan alur cerita yang diinginkan menggunakan aplikasi edit," jelas Syahduddi.
Guna memperkuat karakter konten tersebut, Vicky kemudian menambahkan logo Indosiar yang diperolehnya dari mesin pencarian Google.
Atas perbuatannya, Vicky terbukti melanggar Undang-Undang nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Temtang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Permohonan Maaf Vicky
Usai melalui proses mediasi yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Vicky Hidayat dan pihak Indosiar bersepakat bersamai.
Vicky kemudian langsung menyampaikan permohonan maafnya dihadapan pihak Indosiar dan awal media.
Berita Terkait
-
Catut Logo Indosiar saat Parodikan Jasa Bikin Anak, Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan
-
Gara-Gara Bikin Konten Pacar Halu, Seleb TikTok Verllya Ling Bisa Beli Rumah
-
Konten Ganta Dianggap Tidak Mendidik, Tiktoker Fuad Disemprot Para Seleb TikTok
-
Cerita Seleb TikTok Shani Amelia Buka Bisnis Nasi Bungkus Rameshan, Maknanya Unik Banget!
-
Siapa Adi Sudirja? Pria Kekar yang Sukes Jadi Seleb TikTok dalam Waktu 5 Bulan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo