Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya, serta Bareskrim Polri menggelar pertemuan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (17/11/2023). Pertemuan itu disebut tahap koordinasi atas permintaan supervisi Polda Metro Jaya dalam penananganan kasus dugaan pemersaan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Direktur II Koordinasi Supervisi KPK, Yudhiawan menyatakan, lembaga antikorupsi memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya dalam penanganan dugaan pemerasan tersebut.
"Kami dalam penanganan perkara ini, masih dalam taraf koordinasi. Kemudian ada juga tranfaransi, kami apresiasi, akan mendukung terus apa yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Misalkan apa bila terjadi tukar menukar informasi, jadi intinya kami tetap mengedepankan sinergi dalam upaya tindak pidana korupsi," kata Yudhiawan.
Dia menegaskan KPK belum menentukan sikap atas permintaan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Koordinasi dengan mengundang Polda Metro Jaya menjadi bagian dari pertimbangan KPK untuk menentukan sikap.
"Makanya kami optimalkan dalam tahap koordinasi, kalau dalam tahap koordinasi selesai ya selesai. Karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," ujar Yudhiawan.
Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak ketika ditanya apakah memberikan tenggat waktu kepada KPK untuk menentukan sikap.
Dia pun meminta publik untuk menunggu perkembangannya dalam kasus ini. Ada juga memastikan penanganan dugaan pemerasan yang menyeret Firli ditangani secara profesional.
"Nanti kita tunggu, pasti kita update. Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga. Dan KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Disampaikannya supervisi mereka ajukan, sebagai bentuk transparansi atas penyidikan yang mereka laksanakan. Meski demikan diakuiya mereka tidak menemukan kendala dalam penanganannya.
"Dalam proses penyidikan yg saat ini sedang berlangsung masih belum ditemukan kendala maupun hambatan yang dalam penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga kemudian disepakati untuk mengedepankan menguatkan fungsi koordinasinya, jadi belum sampai ke tahap supervisinya," kata Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, Upaya Polda Metro Usut Firli Bahuri Di Kasus Pemerasan Dinilai Berbelit-belit
-
Ngumpet Sambil Tutupi Muka, ICW Sebut Gaya Firli Bahuri Kabur dari Wartawan Mirip Tabiat Koruptor
-
Kajari Dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Saatnya Bersih-bersih Internal Kejaksaan
-
Nasib Malang Anwar Usman, Paman Gibran Dilaporkan ke KPK dan Bareskrim Usai Lengser dari Ketua MK
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo