Suara.com - Nasib malang Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum usai. Kabar terbaru, ia dilaporkan ke KPK dan Bareskrim.
Anwar Usman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan nepotisme yang telah dilakukan. Kedua surat pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI), pada Rabu (15/11/2023).
Perwakilan PADI, Charles Situmorang mengatakan pengaduan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana nepotisme yang telah diatur di dalam Pasal 22 UU nomor 28 tahun 1999. Padahal sebelumnya, Anwar Usman juga lengser dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Lengser dari Ketua MK
Anwar Usman resmi dicopot jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi setelah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyebutkan ia melanggar kode etik.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor (Anwar Usman),” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam Pengucapan Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Selasa (7/11/2023).
Pencopotan ini berkaitan dengan keputusannya terkait aturan batas usia capres-cawapres yang kemudian memudahkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pemilu 2024. Dimana dalam putusan itu, Anwar Usman mengatakan bahwa usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun namun ada pengecualian kepada kontestan yang pernah menjadi kepala daerah atau memenangkan pemilu sebelumnya.
Dilaporkan ke KPK
Setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua MK, Anwar Usman malah dilaporkan kepada KPK. Laporan tersebut disampaikan ke KPK oleh Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI), mengenai dugaan tindak pidana nepotisme oleh Anwar dalam memutus perkara batas usia capres dan cawapres 2024.
Baca Juga: Bukan Gelar Perkara, Ini Yang Akan Dilakukan Polda Metro Jaya Usai Periksa Firli Bahuri
Koordinator PADI, Charles Situmorang melaporkan Anwar ke KPK usai mempelajari pasal 22 UU No.28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dirinya menilai bahwa pelanggaran etik yang dilakukan Anwar sebagaimana putusan pada MKMK memiliki unsur pidana.
Pada saat proses pelaporan ke KPK, Charles juga membawa beberapa bukti pendukung seperti salinan putusan MKMK, salinan putusan perkara No.90/PUU-XXI/2023, dan juga pemberitaan Majalah Tempo.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Selain melaporkan ke KPK, Charles Situmorang juga melaporkan paman Gibran Rakabuming Raka itu ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan atas dugaan yang sama yakni tindakan nepotisme pada putusan batasan usia capres cawapres.
Charles mengungkapkan landasan laporannya tersebut adalah putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan bahwa Anwar Usman telah didakwa melakukan pelanggaran kode etik berat.
Selain itu, Charles mengatakan laporan oleh pihaknya tersebut akan diterima Bareskrim Polri terlebih dahulu sebelum nantinya diproses lebih lanjut. Sebab kata Charles, laporan terkait nepotisme itu baru pertama kali diterima.
Berita Terkait
-
Usai Ngadu ke KPK, PADI Adukan Anwar Usman ke Bareskrim Polri Terkait Tindak Pidana Nepotisme
-
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Buntut Dugaan Nepotisme Loloskan Keponakan jadi Cawapres
-
Ramai-Ramai Warga Berbagai Daerah Gugat Anwar Usman Soal Putusan MK
-
Suhartoyo Resmi Jadi Ketua MK yang Baru Gantikan Anwar Usman
-
Anwar Usman Absen saat Pelantikan Hakim MK, Suhartoyo: Beliau Izin ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026