Suara.com - Tiga Pabrik AQUA yang beroperasi di Jawa Barat meraih penghargaan SNI 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) bagi perusahaan skala nasional.
Pabrik AQUA yang memenangkan penghargaan SNI 2023 adalah Pabrik AQUA Ciherang, Bogor, dan Babakanpari Sukabumi yang meraih Perunggu; dan Pabrik AQUA Mekarsari Sukabumi yang meraih Perak. Acara tersebut digelar di Jakarta Convention Centre, Kamis, (16/11/2023) dan dihadiri oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional, dewan juri penilai, serta peserta SNI award 2023.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penganugerahan SNI Award merupakan bagian untuk mendorong penerapan Standard Nasional Indonesia (SNI) oleh para pelaku usaha.
“Melalui SNI Award, produsen, konsumen, dan masyarakat umum, diharapkan semakin menghargai aspek mutu dari produk yang dijual. Para pemenang SNI Award juga diharapkan dapat menjadi role model bagi para pelaku usaha lainnya agar SNI bisa digunakan secara lebih luas,” ucapnya.
Manager QA Pabrik AQUA Babakanpari, Tanti Marlita, turut menyampaikan harapannya terhadap SNI Award 2023, pihaknya sangat menyambut baik penyelenggaran SNI Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) ini.
“Sebagai perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), AQUA mendukung penuh standardisasi yang dilakukan oleh pemerintah guna menjamin mutu bagi seluruh konsumen AQUA. Melalui penerapan SNI dalam proses produksi, kami berharap semakin meningkatnya jaminan kualitas produk kami demi terciptanya kepuasan pelanggan,” ungkap Tanti.
Sebagai perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang bersumber dari 100% air murni, AQUA berkomitmen untuk dapat terus menjaga kualitasnya dari hulu ke hilir, sampai ke tangan konsumen. Melalui inovasi dan pengembangan produk, AQUA terus memastikan penjaminan mutu serta terciptanya kepuasan pelanggan.
Berita Terkait
-
Pangsa Otomotif Jabar Tertinggi Jadi Alasan GIIAS The Series 2023 Dihelat di Bandung
-
Danone Milik Siapa? Produk Air Minumnya Kena Seruan Boikot Diduga Terafiliasi Israel
-
Implementasi Pengelolaan Energi di Lima Pabrik Sepeda Motor Honda Mengantar PT AHM Raih Apresiasi Kementerian ESDM
-
Ramai Seruan Boikot Air Mineral Aqua karena Dinilai Pro Israel, Danone Indonesia Buka Suara
-
5 Restoran Rekomendasi AHY, Bisa Jadi Pilihan Saat Liburan di Jawa Barat
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq
-
Sering Jumat Berkah, Pemilik Kontrakan Ungkap Aktivitas Bidan di Sleman Usai 11 Bayi Dievakuasi
-
Wakil Presiden Dimakzulkan DPR! Perang Dinasti Politik Filipina Memanas Jelang Pemilu 2028
-
Sulit Datangkan Andrie Yunus, Oditur Militer Buka Opsi Hadirkan Dokter RSCM ke Persidangan
-
Jawab Tantangan Pasar Digital, Shopee Kucurkan Lebih Dari Rp100 Miliar Untuk Perkuat UMKM Lokal
-
Gudang Miami Kalideres Masih 'Mendidih': Letupan Freon dan Asap Beracun Hambat Pendinginan
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Dyastasita Juri LCC Empat Pilar MPR Pernah Diperiksa KPK soal Kasus Suap Rp 17 Miliar