Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menemukan dugaan korupsi pada awal-awal menjabat di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Dugaan korupsi yang tercium Prabowo berbentuk penggelembungan atau mark up anggaran.
Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap, dugaan mark up anggaran di Kemhan mencapai 1.000 persen. Karena itu, Prabowo sempat memutuskan untuk menurunkan pengeluaran anggaran di Kemhan sebagai bentuk pencegahan.
"Beliau duduk dan datang di Kementerian Pertahanan bukan dengan pengetahuan yang kosong. Pak Prabowo itu paham semua detail harga alutsista di seluruh dunia," kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (19/11/2023).
Menurut Dahnil, dugaan adanya mark up anggaran tersebut ketahuan ketika Prabowo memerintahkan seseorang ke luar negeri untuk menelisik ke produsen alat utama sistem persenjataan atau alutsista.
Karena mark up anggaran yang dilakukan bernilai besar, maka Prabowo memutuskan untuk membatalkan sejumlah kontrak demi mengamankan keuangan negara yang bernilai triliunan rupiah.
"Pak Prabowo sudah melibatkan BPK, juga sudah melibatkan KPK untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan," tambah Dahnil.
Terkait langkah hukum, Lebih lanjut, Dahnil mengatakan, proses hukum dugaan mark up anggaran di Kemhan menjadi wewenang aparat penegak hukum. Meski begitu, Prabowo disebutnya sudah mengambil langkah tegas di internalnya sendiri.
"Jadi, broker sedemikian rupa tidak diberikan ruang, sehingga praktik-praktik mark up itu sekarang agak sulit dilakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi di Kemhan sempat dibongkar oleh adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Awalnya, Prabowo dihadapkan dengan kontrak senilai Rp 51 triliun di awal-awal masa dirinya menjabat sebagai menhan.
Baca Juga: Bertemu Kiai Kampung Se-Indonesia, Prabowo Tonton Film Gambarkan Kemiskinan Masyarakat
Prabowo harus menandatangani kontrak tersebut.
"Waktu Pak Prabowo diangkat sebagai menteri pertahanan, bulan-bulan pertama, di atas meja dia ada kontrak-kontrak yang harus dia tanda tangani senilai Rp 51 T. Rp 51 T di atas meja dia," kata Hashim di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
"Waktu itu kami sudah dapat laporan, saya dapat laporan, di kontak ini korupsi mark up-nya gila. Ini lebih gila, ini gila. Ini gila, gilanya memang melampaui gila," sambungnya.
Kontrak senilai Rp 51 triliun itu berkaitan dengan pembelian senjata. Harga senjata yang seharusnya 800 dolar Amerika Serikat malah di-mark up menjadi 10.800 dolar Amerika Serikat.
Kalau dihitung, upaya penggembungan anggaran pada pembelian senjata di Kemhan bisa mencapai 1.250 persen.
"Bisa dihitung, harga asli 800 dolar, yang datang ke meja menteri pertahanan, 10.800 dolar. Mark up-nya saya hitung," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Indonesia Hati-hati: Ada Perang Di Mana-mana, Jika Jadi Presiden Janji Rangkul Semua Unsur
-
Prabowo Tak Malu Akui Sangat Sayang Dengan Jokowi: Saya Tidak Menjilat
-
Kelakar Prabowo Depan Relawan: Alhamdulillah, Emak-emak Sudah Tak Marah Lagi Dengan Saya
-
TKN Soal Prabowo 'Gemoy': Bukti Generasi Muda Terima Ketum Gerindra Apa Adanya
-
Bertemu Kiai Kampung Se-Indonesia, Prabowo Tonton Film Gambarkan Kemiskinan Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru