Suara.com - Kerja dari terang ketemu gelap seolah menjadi karib bagi Andini (bukan nama sebenarnya). Setiap harinya ia menghabiskan 12 hingga 15 jam waktu dalam hidupnya untuk bekerja. Jumlah itu tidak termasuk waktu komuter selama satu jam untuk sekali jalan, atau butuh dua jam untuk perjalanan pulang dan pergi Andini ke tempat kerja.
Tidak jarang pula Andini menghabiskan waktu berkutat di depan laptop hingga tengah malam tiba. Padahal waktu kerja yang tertera di kontrak Andini hanya dari pukul 09.00 hingga 17.00. Tetapi, setiap kali Andini pulang sebelum pukul 21.00, berulang kali juga ia mendapat teguran dari atasannya.
“Kok jam segini sudah pulang, memang (pekerjaan) sudah selesai?" ujar Andini menirukan atasannya saat bercerita ke Suara.com, Rabu, 15/11/2023.
Andini adalah seorang Key Opinion Leader (KOL) specialist. Ia bekerja di sebuah perusahaan creative agency di Jakarta Selatan. Sebagai KOL specialist tugasnya merentang mulai dari meriset KOL, membangun relasi, merencanakan dan menjalankan kampanye, hingga mengevaluasi kinerja KOL.
Dari siang hingga malam ponsel Andini tidak pernah berhenti berbunyi. Deretan notifikasi masuk tanpa henti. Setiap hari ada kurang lebih 200 KOL yang harus ia tangani. Tidak jarang waktu istirahat akhir pekannya juga terpaksa dibagi.
Situasi jam kerja panjang, beban kerja berlebih, hingga tekanan dari atasan terus menumpuk menjadi bom waktu bagi kondisi kesehatan mental Andini yang kapan saja bisa meledak.
Semakin hari, Andini mulai tidak fokus bekerja. Tangannya bergetar dan tak berhenti menangis setiap mendapat tambahan pekerjaan baru dari atasannya. Dalam kondisi tertentu napasnya juga kerap terengah tidak beraturan. Dadanya sesak dan nyeri. Ia kelelahan dan kurang istirahat.
“Sering banget anak-anak (pekerja) kalau sakit enggak disuruh pulang malah disuruh semangat untuk kerja sesuai target,” ujar Andini.
Situasi tadi terus berulang hingga akhirnya Andini memutuskan memeriksakan diri ke profesional. Ia pun dirujuk ke Poli Jiwa di salah satu rumah sakit di Jakarta. Dokter menyarankannya untuk mendapatkan perawatan selama 14 hari. Dalam rentang waktu itu pula Andini tidak diperbolehkan memegang ponsel, ataupun laptop.
Baca Juga: Berhasil Tingkatkan Kualitas Layanan Digital, BPJamsotek Raih Penghargaan di Ajang ICXC 2023
Namun, alih-alih peduli akan kondisi yang dialami Andini, perusahaan malah memutus hubungan kerjanya. Andini di-PHK. Kondisi kesehatan mentalnya dijadikan alasan hubungan kerjanya berakhir. Atasannya bahkan marah lantaran Andini tidak memberitahukan masalah kejiwaan yang ia alami. Padahal besar kemungkinan bahwa kondisi mental yang dialami oleh Andini erat kaitannya dengan kondisi kerjanya sehari-hari.
“Dia bilang, dia enggak mau menerima orang dengan masalah kejiwaan, karena katanya manusia lemah kalau sampai punya masalah kejiwaan,” katanya.
Akhirnya ia diputus satu bulan lebih awal sebelum kontraknya sebagai Pekerja Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Andini bahkan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari perusahaan tempatnya bekerja.
Andini kala itu tidak tahu bahwa BPJS Ketenagakerjaan bisa mengover perawatan dari masalah kejiwaan yang ia alami. Perusahaan juga tidak pernah menginformasikan hal itu kepadanya.
Gunung Es Masalah Kesehatan Mental Pekerja Kreatif
Andini jelas tidak sendiri. Masalah kesehatan mental sendiri memang banyak ditemukan pada pekerja media dan industri kreatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan