Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bakal mengedepankan operasi teritorial, dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens. Warga Selandia Baru itu disandera oleh Tentara Pembebebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pada 7 Februari 2023.
Agus mengatakan TNI akan berkomunikaai dengan Forkopimda setempat.
"Makanya ke depan kami kedepankan operasi teritorial. Mudah-mudahan dengan langkah itu ada kabar lah mudah-mudahan saudara Philip Merthens yang ada di sana," kata Agus usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Bukan sekadar untuk pembebasan Philips, operasi teritorial akan terus dilakukan untuk tujuan lainnya.
"Pokoknya kami terus (cari), kami akan terus meningkatkan operasi teritorial dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat di sana," kata Agus.
Sementara Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengabarkan terkait kondisi terbaru dari pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens yang disandera oleh TPNPB-OPM. Menurutnya, lokasi terakhir Philip berada di wilayah yang sulit terjangkau.
"Pimpinan KKB Egianus Kogoya juga sering berpindah-pindah lokasi penyanderaan di wilayah Nduga dan Lanny Jaya sehingga anggota sulit mendekati lokasi, apalagi KKB juga selalu menjaga sandera," kata Mathius di Jayapura, Senin (7/8/2023).
Sejauh ini, pihaknya masih mengupayakan negosiasi dengan TPNPB-OPM agar mau membebaskan Philips. Selain dari aparat, tokoh masyarakat, agama hingga pihak keluarga juga dilibatkan dalam upaya negosiasi agar Egianus luluh.
Mathius menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabulkan permintaan TPNPB-OPM untuk menukar Philips dengan senjata ataupun pengakuan kemerdekaan Papua.
Baca Juga: Sumpah Jenderal Agus Subiyanto Saat Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI
"Negoisasi bisa saja dilakukan namun yang terpenting tidak meminta kemerdekaan dan senjata atau amunisi," tegasnya.
Delapan bulan sudah Philips menjadi korban penyanderaan TPNPB-OPM. Ia disandera setelah mendaratkan pesawatnya di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023
Beberapa kali TPNPB-OPM memberikan kabar soal kondisi Philips melalui video. Dalam video yang disebarkan itu, mereka mengatakan mau membebaskan Philips dengan syarat pemerintah Indonesia harus mengaku Papua merdeka.
Tag
Berita Terkait
-
Wanti-wanti Eks Panglima TNI Andika Perkasa ke Juniornya: Yang Memimpin Jelang Pilpres, Waspada Ditekan!
-
Jadi Perisai Hidup Jokowi! Agus Subiyanto Resmi jadi Panglima, Hartanya Tembus Rp 19,3 Miliar
-
Mulusnya Karier Agus Subiyanto di Militer: Baru Sebentar Jabat KSAD, Kini Jadi Panglima TNI
-
Sumpah Jenderal Agus Subiyanto Saat Dilantik Jokowi Jadi Panglima TNI
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto