Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023). [Suara.com/Yaumal]
Keempatnya akan menjalani penahanan selama 20 pertama, terhitung sejak Rabu 16 November 2023 di rumah tahanan atau Rutan KPK, Jakarta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Polda Metro Dicap Melempem Usut Kasus Dugaan Firli Peras SYL, ICW: Saatnya Kapolri Turun Tangan!
-
Anggap Firli Bahuri Tengah Akting Dikriminalisasi, ICW: Padahal Publik Sudah Tahu Buruknya!
-
Datangi Bareskrim Polri, Albertina Ho Akui Koordinasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri
-
Diperiksa KPK, Pj Guburnur NTB Lalu Gita Dikonfirmasi Soal Izin Tambang saat Jabat Kadin Penanaman Modal
-
Anggota Dewas KPK Albertina Ho Sambangi Bareskrim Polri, Bahas Kasus Pemerasan SYL?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah