Suara.com - Seorang pengemudi ambulans mendapat pemukulan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI di Jalan Bypass, Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023). Istri dari pria tersebut juga melayangkan pukulan ke wajah sopir tersebut sedikitnya dua kali.
Aksi ini viral usai diunggah di media sosial, salah satunya akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Dari keterangan tersebut menjelaskan kronologi perkara.
Peristiwa ini bermula ketika sopir ambulans yang berada di jalur cepat Jalan Bypass Matraman dan lajunya dipotong oleh pelaku.
Korban yang merasa dirugikan kemudian mengklaskon pelaku. Tidak terima diklakson oleh korban, pelaku kemudian meminta korban untuk menepi.
Saat menepi di pos polisi yang berada di bawah kolong jalan layang, pelaku yang diduga merupakan suami-istri dan sedang menggendong bayi melakukan pemukulan terhadap korban.
Sembari menggendong bayinya, ibu tersebut juga menempeleng kepala korbannya. Terlihat anggota polisi untuk menenangkan.
“Dan pelaku yang menggunakan celana pendek mengaku merupakan anggota TNI,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (22/11/2023).
Disaat yang bersamaan, ada anggota TNI lainnya yang kebetulan ada di Pos Polisi tersebut. Bukannya melerai, anggota yang diduga teman pelaku malah mendukung pemukulan tersebut.
“Hajar saja, gulung aja,” ucapnya.
Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Diduga Pukuli Kader PDIP, Prabowo Kirim Tim Investigasi Ke Semarang
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Iptu Mochamad Zen, mengatakan perkara ini masih dilakukan pendalam oleh pihaknya. Sebanyak dua orang saksi juga telah diperiksa.
“Anggota masih olah TKP, lagi cek di TKP. Viralnya kan barusan tadi, lagi pendalaman lagi olah TKP,” kata Zen, saat dikonfirmasi, Rabu.
Lebih lanjut, Zen menyebut korban telah melakukan visum akibat penganiayaan yang diterimanya. Namun hasil visum baru keluar selama 14 hari ke depan.
“Sudah divisum, ditempeleng. Sudah divisum diantar anggota. Nanti hasilnya 14 hari, kita belum tahu belum bisa menyimpulkan tapi hanya ditempeleng,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ditegur Tak Pakai Helm, Oknum TNI di Sikka Hampir Adu Jotos dengan Polisi
-
Siapa Oknum TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ? Picu Kecelakaan Beruntun
-
Diduga Jotos Kader PDIP Gegara Masalah Bendera, Joko Santoso Diperiksa Majelis Kehormatan Gerindra Siang Ini
-
Ketua DPC Gerindra Diduga Pukuli Kader PDIP, Prabowo Kirim Tim Investigasi Ke Semarang
-
Profil Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, Dicopot Usai Diduga Pukul Dua Anak Buah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan