Suara.com - Perilaku Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kerap menjadi perhatian publik. Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut selama ini dikenal dengan kontroversinya.
Sejak menjabat Deputi Penindakan lembaga antirasuah tersebut di tahun 2018, sepak terjang Firli Bahuri kerap menjadi buah bibir lantaran aksi kontroversinya.
Namun siapa sangka, selama mengabdi di KPK, telah banyak sepak terjang yang dilakukan pria kelahiran 8 November 1963 ini.
Bahkan hal tersebut diakuinya saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan menjadi Ketua KPK di DPR. Meski begitu, Firli Bahuri tetap diloloskan menjadi orang nomor satu di KPK.
Seolah tak menghiraukan sorotan publik, Firli Bahuri tetap melakukan berbagai manuver 'tepi jurang' dengan menemui sejumlah tokoh yang kasusnya sedang ditangani lembaga antirasuah yang dipimpinnya.
Bak menuai benih, kini Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli Tersangka
Penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka itu diumumkan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL, berikut sejumlah kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
1. Bertemu TGB di Lapangan Tenis
Nama Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi di bulan Mei 2018 silam sempat terseret kasus dugaan korupsi divestasi Newmont. Meski berstatus sebagai saksi, Firli Bahuri diam-diam bertemu dengan TGB di lapangan tenis.
Pertemuan tersebut dibuktikan melalui foto keduanya yang viral kala itu. Skandal pertemuan tersebut pun menuai kontroversi, sebab Firli dinilai melanggar kode etik berat karena menemui saksi yang sedang berurusan dengan KPK. Namun Firli berkilah. Dia mengklaim tidak sengaja bertemu di lapangan tenis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
Terkini
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Komnas HAM Beri Status Pembela HAM ke Andrie Yunus, Desak Polisi Ungkap Teror Air Keras
-
Kisah Haru Perantau Asal Madura: Gaji Tak Dibayar, Tetap Berjuang Mudik demi Keluarga
-
Selat Hormuz Masih Terisolir, Produksi Minyak Kawasan Teluk Anjlok Hampir 7 Juta Barel!
-
Kondisi Terkini Terminal Kampung Rambutan: Penumpang Meroket, Harga Tiket Masih Normal
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Ganja di Grogol, Dua Pemuda Ditangkap
-
Dampak Konflik Timur Tengah, Pariwisata RI Terancam Kehilangan Devisa Rp184 Miliar Per Hari