Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat di tingkat wilayah cepat dalam menindak aturan pemasangan atribut kampanye Pemilu 2024.
Ia mau wilayah yang memang dilarang harus steril dari spanduk hingga poster peraga kampanye.
Karena itu, ia meminta lurah dan camat se-Jakarta untuk menghafal di mana saja lokasi yang harus steril.
Nantinya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan titik-titiknya.
Hal ini disampaikan Heru saat mengumpulkan jajaran lurah dan camat di Balai Kota DKI Jakarta jelang masa kampanye Pemilu 2024.
"Ya namanya pesta demokrasi, biarkan saja, mau pasang spanduk, mau pasang baliho, umbul-umbul. Yang tidak boleh di mana sih? (Lokasi) yang tidak boleh (dipasang APK), bapak hafalkan tempatnya. Yang boleh lebih banyak. Yang tidak boleh kan sedikit lokasinya," ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).
Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat larangan pemasangan atribut kampanye pada sejumlah lokasi.
Lokasi tersebut di antaranya tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Lebih lanjut, Heru juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan wali kota setempat terkait penindakan atribut kampanye di tiap wilayah kota di Jakarta.
Baca Juga: Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran
"Pak Satpol PP sudah diatur, kan, tempat-tempatnya? Silakan. Tolong bapak konsul lebih dulu ke wali kota kalau melakukan sesuatu," tutur Heru.
Tak hanya itu, Heru meminta semua ASN DKI Jakarta untuk menjaga netralitasnya selama penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam mengunggah dokumentasi atau berkomentar di sosial media.
"Jelang pemilu, hati-hati kita semua ASN, termasuk saya. Saya tidak pernah perintahkan macam-macam. Hanya satu, ASN aturannya netral. Ada aturannya," pungkasnya.
Larangan dari KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan surat imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 agar tidak memasang alat peraga sosialisasi di tempat-tempat tertentu.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam surat nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 itu mengimbau agar pemasangan alat peraga sosialisasi tidak dilakukan di tempat ibadah, rumah sakit, dan gedung pemerintah, termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
Tag
Berita Terkait
-
Singgung Soal Demokrasi, Ganjar: Speak Up Jika Terjadi Penyelewengan!
-
Bawaslu DKI Jakarta Tengah Telusuri Dugaan Dukungan 15 Ribu Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran
-
Jawa Timur Kunci Kemenangan, Ganjar ke Pendukung: Jangan Menyakiti Hati Orang, Lurus-lurus Saja
-
Bawaslu Akan Bahas Iklan Politik Prabowo-Gibran Bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers
-
Kumpulkan Camat dan Lurah se-DKI, Heru Budi Klaim Tak Berkaitan Perangkat Desa Dukung Gibran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?