Suara.com - Nawawi Pomolango langsung tancap gas menggelar rapat di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menyusul pelantikan dirinya sebagai Ketua Sementara KPK di Istana Negara, Senin (27/11).
Nawawi berujar akan kembali ke kantor usai dari Istana Negara. Selanjutnya, ia akan mengumpulkan pimpinan KPK beserta pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk menggelar rapat atau rapat pimpinan.
Adapun pembahasan dalam rapat adalah berkaitan dengan skala prioritas.
"Kita berbincang mengenai segala hal yang banyak yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi," jata Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Nawawi untuk hati-hati.
Pesan itu diucapkan Jokowi usai melantik Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK.
Pesan Jokowi kepada Nawawi itu disampaikan kembali oleh Nawawi usai dirinya dilantik di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
"Beliau tadi dengan mimik ini aja kalau membaca tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Nawawi.
Sumpah Jabatan
Baca Juga: Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Nawawi Pomolango mengucap sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi akan memimpin KPK sementara untuk periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah tersebut dilakukan usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken pada 24 November 2023.
Keppres yang dimaksud berisikan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan pengangkatan Nawawi.
Dalam kesempatan itu, Nawawi mengambil sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang diucapkan Nawawi di depan Jokowi:
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," ucap Nawawi.
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas
-
Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...
-
Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara
-
Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!
-
Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat