Suara.com - Nawawi Pomolango langsung tancap gas menggelar rapat di kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), menyusul pelantikan dirinya sebagai Ketua Sementara KPK di Istana Negara, Senin (27/11).
Nawawi berujar akan kembali ke kantor usai dari Istana Negara. Selanjutnya, ia akan mengumpulkan pimpinan KPK beserta pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk menggelar rapat atau rapat pimpinan.
Adapun pembahasan dalam rapat adalah berkaitan dengan skala prioritas.
"Kita berbincang mengenai segala hal yang banyak yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi," jata Nawawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan Nawawi untuk hati-hati.
Pesan itu diucapkan Jokowi usai melantik Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK.
Pesan Jokowi kepada Nawawi itu disampaikan kembali oleh Nawawi usai dirinya dilantik di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
"Beliau tadi dengan mimik ini aja kalau membaca tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam menjalankan tugas," kata Nawawi.
Sumpah Jabatan
Baca Juga: Usai Dipecat Jokowi karena Peras SYL, Dewas KPK Tetap Usut Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Nawawi Pomolango mengucap sumpah sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). Nawawi akan memimpin KPK sementara untuk periode 2019-2024.
Pengucapan sumpah tersebut dilakukan usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 116 yang diteken pada 24 November 2023.
Keppres yang dimaksud berisikan pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan pengangkatan Nawawi.
Dalam kesempatan itu, Nawawi mengambil sumpah di bawah Alquran.
Berikut sumpah yang diucapkan Nawawi di depan Jokowi:
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga," ucap Nawawi.
Berita Terkait
-
Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas
-
Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...
-
Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara
-
Minta Anak Buah Bersiap Hadapi Praperadilan Firli Bahuri, Kapolri: Penyidikannya Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!
-
Ucap Sumpah Sebagai Ketua Sementara KPK, Nawawi: Saya Bersumpah Tak Mau Dipengaruhi Siapapun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen